Advertisement

Oknum Wartawan Jadi Otak Penipuan Investasi Bodong di Sukabumi

Oknum Wartawan Jadi Otak Penipuan Investasi Bodong di Sukabumi
Foto: Tersangka H (43) yang merupakan seorang wartawan di Sukabumi, Jabar saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota karena diduga menjadi otak kasus investasi bodong.
Advertisement
HUKUM
Jumat, 26 Apr 2024  09:42

Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota otak dari investasi bodong yang bergerak di bidang sewa gadai hunian di Kota Sukabumi, Jabar merupakan oknum wartawan.

Ari di Mapolres Sukabumi, Kamis, mengatakan oknum wartawan berinisial H (43) ini sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus investasi bodong sewa gadai hunian, namun akhirnya menyerahkan diri diantar oleh Ketua DPD Persatuan Wartawan Republik Indonesia PWRI Jawa Barat ke Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu (24/4/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurut Ari, tersangka pada kasus ini merupakan pimpinan atau direktur sekaligus pemilik PT AAP. Hingga saat ini Satreskrim Polres Sukabumi Kota masih melakukan pengembangan.

Sebelumnya, H sempat diburu oleh personelnya karena sempat melarikan diri, namun akhirnya memilih menyerahkan diri yang didampingi oleh para pengurus PWRI Jabar ke Mapolres Sukabumi Kota.

Baca juga:
Asep Japar Terima Dorongan Kuat Dari Marwan Hamami Untuk Maju Pilkada Sukabumi 2024
Konsolidasi Ratusan Relawan Kang Asep Japar Bakal Calon Bupati Sukabumi 2024-2029

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan modus yang dilakukan tersangka yakni mengiming-imingi para korbannya bisa mendapatkan rumah yang diinginkannya dengan harga murah asalkan mau berinvestasi di PT AAP.

Advertisement

Setelah menyerahkan uang yang disepakati, korban pun diberikan rumah untuk ditempati dan dijanjikan setelah dua tahun rumah tersebut bisa menjadi milik korban dan uang diinvestasikan akan dikembalikan hanya dipotong untuk administrasi.

"Rata-rata kerugian korban mulai Rp20 juta hingga Rp100 juta. Untuk sementara jumlah korban sudah belasan orang dan masih ada beberapa warga yang melapor dan mengaku sebagai korban," tambahnya.

Baca juga:
Polisi Identifikasi Komplotan Perampok Nasabah Bank di Sukabumi Rp350 Juta
Suruh Wartawan Bicara ke Pohon, Anggota Polsek Kembangan Dperiksa Propam

Ia mengimbau kepada warga yang merasa menjadi korban investasi bodong untuk segera melapor kepada pihaknya agar bisa ditindaklanjuti dengan membawa bukti-bukti seperti bukti transaksi dan lain sebagainya.

TAG:
#sukabumi
#wartawan
#investasi bodong

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Kota Bogor Diguncang Gempa M 4,1

Peristiwa   Kamis, 10 Apr 2025  22:49

Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas Memonitoring Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu

Jabar   Kamis, 10 Apr 2025  20:38

DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna ke-10 Pada Tahun Sidang 2025

Jabar   Kamis, 10 Apr 2025  20:30

Dedi Mulyadi Tegas Larang Penggalangan Dana di Jalan, Termasuk untuk Rumah Ibadah

Daerah   Kamis, 10 Apr 2025  19:48

Kades-Eks Kades Segarajaya Menang Banyak, Untung Miliaran dalam Kasus Pagar Laut Bekasi

Hukum   Kamis, 10 Apr 2025  17:16

Wabub, Jaro Ade melaksanakan halal bil halal bersama seluruh jajaran di lingkup Pemkab Bogor..

BOGOR RAYA   Kamis, 10 Apr 2025  16:01

Tambang Emas di Sukabumi Harus Ditutup jika Rusak Lingkungan

DAERAH   Kamis, 10 Apr 2025  15:26

Seorang Pegawai BUMN Terlibat Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Bogor

HUKUM   Kamis, 10 Apr 2025  14:40

Kabar Gembira Untuk Warga Jateng: Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya!

JATENG   Kamis, 10 Apr 2025  14:09

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Monitoring Cek Lokasi Tempat Wisata Beri..

BOGOR RAYA   Kamis, 10 Apr 2025  09:53

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Monitoring Kontrol Siskamling Beri Himbauan..

BOGOR RAYA   Kamis, 10 Apr 2025  09:52

Maling yang Ditangkap Warga Dilepas Polisi, Mapolsek Cikedung Dikepung Massa

DAERAH   Kamis, 10 Apr 2025  09:49

Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS

PPA & TPPO   Kamis, 10 Apr 2025  00:35
Selengkapnya