Oknum Polisi Diduga Bekingi Narkoba, Dedi Korban Konspirasi.

PANGKALPINANG-BABEL, Aliansinews - Diduga mengetahui salah satu oknum polisi yang bertugas di Polresta Pangkalpinang yang diduga membekingi gembong Narkoba.
Diduga Dedi terpergok kalau teman diduga Bripka YOR terduga AMR yang diduga pemain Narkoba lintas Pangkalpinang Bangka Belitung - Palembang yang diduga Dibekingi terduga Bripka YOR yang diduga rutin mendapatkan setoran.
Akibatnya, Dedi diduga telah menjadi korban konspirasi (persekongkolan) antar Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari terduga oknum polisi, diduga melibatkan oknum jaksa, oknum pengacara dan oknum di Pengadilan serta oknum di Lapas.
Hingga Dedi harus menjalani proses hukum di perkara yang sama diduga untuk yang ketiga kalinya, diketahui pada tahun 2017, 2020 dan sekarang tahun 2023 diduga melalui proses yang sama, diduga tanpa saksi, bukti dan pengakuannya, walau dirinya telah membantah yang dituduhkan kepadanya oleh salah satu oknum polisi. Bahkan diduga tanpa surat penangkapan, penahanan, BAP berikut tanda tangan Dedi dan diduga tanpa surat penitipan tahanan ke Lapas serta tanpa status yang jelas dititipkan di Lapas hingga sekarang, ungkap Dedi Jum'at (07/04/2023).
Dedi menceritakan, berawal pada Sabtu pagi (18/02/2023) dirinya masih tertidur kedatangan tim Buser diduga pihak Polresta Pangkalpinang mengatakan, telah menangkap Tersangka Pencurian Handphone (HP) yang terjadi pada Januari 2023 diduga bernama AG yang mengatakan, HP tersebut dari Dedi yang diduga digadaikan padanya.
Advertisement
Mana orang nya? tanya Dedi ke salah satu anggota Tim Buser. Jelaskan dikantor saja pinta Tim Buser ke Dedi. Dedi ditangkap dan dibawa tim Buser ke Polresta Pangkalpinang walau diduga tanpa SP.Kap (Surat Perintah Penangkapan) yang disaksikan istri dan anaknya.
Menurut Kanit Buser diduga Aiptu RK "saat tertangkap, hp diduga hasil curian dalam penguasaan ditangan diduga bernama AG", kata Dedi menirukan kata Kanit. "Lalu mereka ke rumah saya dan membawa saya ke Polresta, di Polresta diduga diubah kronologis nya oleh terduga Bripka YO dengan diduga mengatakan, "buat saja Barang Bukti (BB) digadaikan Dedi ke AG", diduga pinta Bripka YO ke salah satu rekan penyidik nya untuk diketik diduga dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap terduga AG. "Saya tidak tahu menahu, jangankan menggadaikan, kenal pun saya tidak dengan AG", bantah Dedi ke penyidik.
Dedi menduga, "setelah hal serupa dilakukan, diduga oknum Bripka YO diduga meminta uang damai yang akrab disebut "86" kepada diduga AG. Makanya setelah ditangkap disuruh pulang tidak diproses hukum dan tidak dilakukan penahanan terhadap diduga AG, walau BB ditangan terduga AG saat dilakukan penangkapan. Malah saya yang diduga ditumbalkan dengan tuduhan menggadaikan, dilakukan penangkapan dan penahanan", keluh Dedi. Seingat Dedi, "hal serupa diduga dilakukan oleh oknum diduga Bripka YO terhadap kedua perkara sebelumnya yang dituduhkan terhadap saya", ungkapnya.
"Tak cukup terduga AG diduga di "86" kan, oknum Bripka YO diduga kembali melancarkan diduga modusnya dengan menghadirkan terduga AL (saksi). Terduga AL diduga tak lain merupakan kakak kandung terduga AG diduga dengan alasan untuk merubah BAP yang diduga gantinya sebagai saksi".
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



