Advertisement

Oknum Pengusung Proyek Irigasi Di Pajampangan Minta Fee Sebesar 50 Persen, Ketua LGS DPD Sukabumi Pupung Puryanto : "Perilaku Orang Brengsek"

Oknum Pengusung Proyek Irigasi Di Pajampangan Minta Fee Sebesar 50 Persen, Ketua LGS DPD Sukabumi Pupung Puryanto : "Perilaku Orang Brengsek"
 
Advertisement
JABAR
Minggu, 04 Jun 2023  17:18

"Bahkan menurut informasi yang saya dapat ada oknum yang mengaku sebagai pihak pengusung proyek yang meminta fee sebesar 50 persen dari total nilai anggaran pada setiap titik proyek yang diberikan. ini sangat mengerikan sekali.

Tindakan semacam ini mencerminkan tindakan yang miskin integritas dan moralitas. Hal ini tentunya akan  merugikan pihak-pihak lain yang berhak mendapatkan manfaat dari anggaran proyek tersebut, seperti pekerja, masyarakat, dan pemerintah. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip etika dan keadilan," ungkap Pupung.

Pupung Puryanto merasa sangat geram atas perilaku yang ditunjukkan oleh beberapa oknum tersebut dan ia menyebut oknum tersebut sebagai perilaku orang brengsek.

"Oknum yang sangat brengsek,! Sangat keterlaluan sekali. Apa yang bisa nanti diterapkan pada bangunan, bila ada oknum yang meminta fee sebesar itu,"? geram Pupung

Baca juga:
KGS Lembaga Aliansi Indonesia Kab. Sukabumi Menyalurkan Bantuan Ke Korban Bencana Gempa Di..
DPK Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Kab. Sukabumi Hadiri Raker DPP PKP Prov. Jawa Barat..

Dalam hal ini lanjut Pupung, korupsi bukan hanya sekedar  kejahatan yang mencuri uang negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem yang seharusnya melindungi kepentingan mereka. Dampaknya bisa sangat merugikan, baik dari segi finansial maupun pembangunan infrastruktur yang penting bagi kemajuan suatu daerah. Uang yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki dan membangun fasilitas publik akhirnya berakhir di tangan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini jelas memperburuk ketimpangan sosial dan menghambat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Advertisement

Untuk itu, Ketua DPD LGS Kabupaten/Kota Sukabumi tersebut dengan tegas meminta kepada aparat penegak hukum untuk hadir dan menyelesaikan persoalan ini. Dia menekankan pentingnya penindakan yang tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik korupsi dengan sumber APBN tahun 2023 tersebut. 

Pupung Puryanto menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan tugas bersama untuk memastikan bahwa keadilan dan integritas dipulihkan.

Baca juga:
Lembaga Aliansi Indonesia KGS Kab. Sukabumi Menyalurkan BANSOS Untuk Korban Banjir Bandang..
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, KGS LAI DPC Kab. Sukabumi Mengadakan Acara Buka Puasa Bersama..

"Kehadiran aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi dan mencegah praktik serupa terjadi di masa depan." Tegasnya.

Pupung Puryanto juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Dia berharap agar proses hukum terhadap oknum-oknum yang meminta fee sebesar 50 persen bisa dilakukan dengan cepat, adil, dan tanpa intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#pupung puryanto
#p3ai ciracap
#ketua lgs sukabumi
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia