Oknum Pengusung Proyek Irigasi Di Pajampangan Minta Fee Sebesar 50 Persen, Ketua LGS DPD Sukabumi Pupung Puryanto : "Perilaku Orang Brengsek"

"Bahkan menurut informasi yang saya dapat ada oknum yang mengaku sebagai pihak pengusung proyek yang meminta fee sebesar 50 persen dari total nilai anggaran pada setiap titik proyek yang diberikan. ini sangat mengerikan sekali.
Tindakan semacam ini mencerminkan tindakan yang miskin integritas dan moralitas. Hal ini tentunya akan merugikan pihak-pihak lain yang berhak mendapatkan manfaat dari anggaran proyek tersebut, seperti pekerja, masyarakat, dan pemerintah. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar prinsip-prinsip etika dan keadilan," ungkap Pupung.
Pupung Puryanto merasa sangat geram atas perilaku yang ditunjukkan oleh beberapa oknum tersebut dan ia menyebut oknum tersebut sebagai perilaku orang brengsek.
"Oknum yang sangat brengsek,! Sangat keterlaluan sekali. Apa yang bisa nanti diterapkan pada bangunan, bila ada oknum yang meminta fee sebesar itu,"? geram Pupung
Dalam hal ini lanjut Pupung, korupsi bukan hanya sekedar kejahatan yang mencuri uang negara, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem yang seharusnya melindungi kepentingan mereka. Dampaknya bisa sangat merugikan, baik dari segi finansial maupun pembangunan infrastruktur yang penting bagi kemajuan suatu daerah. Uang yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki dan membangun fasilitas publik akhirnya berakhir di tangan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini jelas memperburuk ketimpangan sosial dan menghambat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Advertisement
Untuk itu, Ketua DPD LGS Kabupaten/Kota Sukabumi tersebut dengan tegas meminta kepada aparat penegak hukum untuk hadir dan menyelesaikan persoalan ini. Dia menekankan pentingnya penindakan yang tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam praktik korupsi dengan sumber APBN tahun 2023 tersebut.
Pupung Puryanto menyadari bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan tugas bersama untuk memastikan bahwa keadilan dan integritas dipulihkan.
"Kehadiran aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi dan mencegah praktik serupa terjadi di masa depan." Tegasnya.
Pupung Puryanto juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik. Dia berharap agar proses hukum terhadap oknum-oknum yang meminta fee sebesar 50 persen bisa dilakukan dengan cepat, adil, dan tanpa intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan.


