Oknum Pengusung Proyek Irigasi Di Pajampangan Minta Fee Sebesar 50 Persen, Ketua LGS DPD Sukabumi Pupung Puryanto : "Perilaku Orang Brengsek"

aliansinews.id - Sukabumi, Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi dari Kemen PUPR RI melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum yang merupakan sebuah program yang bertujuan untuk mempercepat dan meningkatkan pengelolaan air irigasi dalam sistem pertanian yang berada di Desa Pasir Panjang Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi menuai beberapa persoalan.
Pasalnya proyek tersebut ditenggarai telah dimanfaatkan oleh beberapa oknum untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi.
Perihal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Garuda Sakti (LGS) Kota/Kabupaten Sukabumi Pupung Puryanto Minggu (4/06/2023).
Advertisement
Pupung Puryanto dalam pernyataannya menyatakan bahwa ia telah mendapat laporan dari beberapa masyarakat dan kelompok tani atas adanya dugaan penyelewengan anggaran yang menimpa proyek bernilai 195 juta tersebut.
Di samping itu jelas Pupung ada pula persoalan pencairan anggaran yang tidak sesuai kesepakatan terhadap proyek yang dikerjakan secara swakelola tersebut.
"Kelompok kerja mengaku baru 70 persen dari total pembayaran yang telah dicairkan. Akibatnya, kelompok tersebut terpaksa mencari pinjaman uang atau mengutang untuk membeli material dan membayar upah kerja yang masih belum terbayarkan. Situasi ini menempatkan mereka dalam tekanan finansial ditambah mereka harus mencari solusi untuk memenuhi kewajiban mereka terhadap pekerjaan," ungkap Pupung.
Dan diketahui ternyata ada beberapa proyek serupa yang berada di wilayah Pajampangan yang mendapat persoalan yang sama.


