Oknum Kepala Kesekretariatan Panwas IB2 Palembang Rendahkan Profesi Wartawan

Palembang – AliansiNews --
Kepala kesekretariatan (Kasek) Panwas IB2 yang juga merangkap Kasi Trantib Kecamatan Ilir barat 2. Sopian.SH, Palembang telah meremehkan dan melecehkan profesi seorang wartawan. (8/11/2023) Pada saat penertiban baliho partai politik dan APK dilakukan untuk menjaga ketertiban, kebersihan, jelang pemilu 2024.
Kejadian berawal dari unggahan 2 buah berita yang di sampaikan wartawan pada saat penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Pada saat Ketua Panwas IB2 menelpon Kepala kesekretariatan Panwas IB2 Palembang, dengan nada tinggi serta arogan ia mengatakan siapa yang menyuruh mengunggah berita tersebut, serta siapa yang mengajak wartawan itu untuk meliput kegiatan. Hingga akhirnya dirinya harus menanggung biaya dari berita yang telah di unggah oleh wartawan tersebut.
Terkait pemberitaan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Ketua Panwas IB2 Palembang, sebelumnya telah meminta wartawan yang juga anggota PWI Sumsel tersebut untuk mengunggah berita tersebut, dikarenakan Panwas di tiap Kecamatan di wilayah kota Palembang berita kegiatannya telah masuk ke group Panwas.
Advertisement
Sasak media mengkonfirmasi pihak Kasek melalui sambungan Whatsapp, Minggu (12/11/2023), di jelaskan bahwa naiknya 2 buah pemberitaan tersebut awak media tidak bersedia menerima imbalan apapun terkait produk berita yang di unggahnya, hingga akhirnya yang bersangkutan berjanji akan memberikan sejumlah uang pada Senin (13/11/2023) besok, ujarnya. melalui pesan singkat yang di terima awak media oknum Kasek tersebut akan memberikan uang senilai 100 ribu rupiah. Meminta wartawan tersebut untuk mengambilnya di rumah.
Tanggapanpun datang dari Ketua Aliansi Indonesia Wilayah Sumatera Selatan, Syamsudin Djoesman. Senin (13/11/2023) mengatakan hal ini harus di sikapi bersama, mengingat pernyataan Kepala kesekretariatan (Kasek) Panwas IB2 Palembang tersebut terkesan merendahkan serta melecehkan profesi wartawan, dengan kata-kata yang tidak pantas dan hanya memandang wartawan tidak lebih dari sebatas uang rokok.
"Atas dasar itu, sambungnya, DPD Aliansi Indonesia wilayah Sumatera Selatan akan membuat laporan secara resmi kepada aparat penegak hukum. Atas tindakan oknum PNS tersebut," tungkasnya. (Tri sutrisno)


