Advertisement

Oknum Kades Sidomukti Lamongan tersangka pungli sertifikat tanah.

Oknum Kades Sidomukti Lamongan tersangka pungli sertifikat tanah.
 
Advertisement
BOGOR RAYA
Rabu, 25 Des 2024  12:42

Bogor - Aliansinews id. Kepala Desa Sidomukti, Kecamatan Lamongan berinisial ES (50) dijebloskan ke penjara. Ia berurusan dengan hukum karena terlibat pungutan liar (pungli).

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A Condroputra mengatakan kasus pungli yang dilakukan tersangka berawal pada 29 Maret 2023. Sedangkan korbannya berinisial HB (57).

Saat itu korban, yang memiliki 2 bidang tanah di Desa Sidomukti datang ke kantor desa bermaksud untuk mengurus sertifikat tanah miliknya. Sebab sertifikat miliknya masih berstatus petok.

"Pada saat itu korban ingin menjual tanahnya ke salah satu pengembang perumahan di Lamongan, namun dikarenakan legalitas suratnya masih petok C korban ingin meningkatkan ke sertifikat akhirnya korban menghubungi kepala desa," kata Bobby, Selasa (24/12/2024).

Baca juga:
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Giat Coolling Sistem Kontrol Petugas Ronda Malam,..
Personil Pospam Wilayah Hukum Polsek Ciawi Polres Bogor Giat Cooling Sistem Lakukan Pembinaan..

Tersangka kemudian menyanggupi untuk menguruskan surat atau sertifikat tanah tersebut dengan syarat meminta fee sebesar Rp 210 juta. Permintaan ini disanggupi korban karena tak ada pilihan lain.

Advertisement

Proses penyerahan uang ini dilakukan secara bertahap dengan cara transfer. Uang tersebut diminta dengan dalih untuk kas desa.

Namun sertifikat yang dijanjikan tersangka ternyata tak kunjung jadi. karena hal ini korban kemudian melaporkan tersangka ke polisi dan kini telah ditahan.

Baca juga:
Polsek Parung Panjang Tindak Lanjuti Adanya Berita Viral Tentang Adanya Penyelewengan Dana..
Polsek Jasinga Menerima Kunjungan Propam Polres Bogor Kegiatan Supervisi, Pengecekan &..

"Dalih tersangka adalah untuk kas desa, untuk administrasi desa tapi ternyata untuk diri sendiri. Sudah tersangka dan sudah ditahan," terang Bobby.

Pj Kades di Sampang Dipolisikan
Bobby menambahkan penetapan tersangka setelah pihaknya mengantongi dua alat bukti. Serta memeriksa sejumlah saksi-saksi.

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia