Oknum Jaksa Kejari Pangkalpinang Diduga Desak Dedi Sidang.

PANGKALPINANG-BABEL, AliansiNews.
Diduga Dedi korban "Industri Hukum" (persekongkolan) antar Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari terduga oknum polisi, diduga melibatkan oknum jaksa, oknum pengacara dan oknum di Pengadilan serta oknum di Lapas.
Sebab, proses hukum diduga tanpa saksi, bukti dan pengakuan, tanpa surat penangkapan, penahanan, BAP, tanpa rekonstruksi, tanpa tanda tangan Dedi, tanpa surat penitipan tahanan ke Lapas serta tanpa status yang jelas Dedi dititipkan pihak kepolisian di Lapas diduga sejak (01/03/2023).
Tiba-tiba Dedi diduga diminta kejaksaan sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pangkalpinang melalui sidang online di Lapas Tuatunu Pangkalpinang, Selasa (02/05/2023).
Dedi keberatan mengikuti sidang, dihadapan majelis hakim dan JPU, Dedi mengeluhkan, "kepada yang mulia majelis hakim yang "saya anggap Tuhan kedua saya selain Allah", saya keberatan mengikuti sidang. Sebab, sejak awal di kepolisian menuduh saya dengan mengada-ada yang tidak ada, tanpa saksi, bukti dan pengakuan, walau saya telah membantah yang dituduhkan kepada saya oleh salah satu oknum polisi. Bahkan tanpa surat penangkapan, penahanan, BAP berikut tanda tangan saya, bila didakwaan tersebut ada tanda tangan saya, diduga dipalsukan dan tanpa surat penitipan tahanan ke Lapas serta tanpa status yang jelas saya dititipkan pihak Polresta di Lapas hingga sekarang", ungkap Dedi.
Advertisement
Terlihat, majelis hakim menganggukkan kepala menyimak keluhan Dedi. Belum selesai Dedi mengungkapkan keluhannya kepada majelis hakim, JPU diduga berusaha mendesak Dedi untuk sidang, "iya, kita sidang, sampaikan dan ungkapkan dipersidangan", pinta JPU ke Dedi.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar SH MH melalui Kasi Pidum Kejari Pangkalpinang, Erik Herlambang SH MH mengaku, "Saya lagi dinas luar, lagi giat dan lagi diklat", elaknya Kamis (04/05/2023) sembari meminta media ini konfirmasi ke kantornya, pintanya.
Senada, Kajari Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar SH MH enggan berkomentar, dengan alasan "belum kenal", sembari meminta media ini konfirmasi ke kantornya, pintanya Kamis (27/04/2023).
Bahkan, Jaksa Kejari Pangkalpinang, Meta SH diduga JPU Dedi pun enggan menjawab konfirmasi media ini baik melalui WhatsApp (WA) maupun via ponselnya, Kamis (27/04/2023).
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



