Advertisement

Oknum ASN Guru di Boyolali Kerja Leda Lede Makan Gaji Buta, Kini di Pecat Karena Sering Bolos Mengajar

Oknum ASN Guru di Boyolali Kerja Leda Lede Makan Gaji Buta, Kini di Pecat Karena Sering Bolos Mengajar
 
Advertisement
SOLO RAYA
Minggu, 13 Ags 2023  22:23

BOYOLALI - Pepatah jawa seorang berprofesi Guru (Digugu lan ditiru), namun Guru yang satu ini leda-lede maunya makan gaji buta saja, apalagi statusnya sudah diangkat negeri atau ASN. 

Data yang dihimpun, karena seringkali bolos dan tak pernah absen masuk untuk mengajar muridnya. Seorang ASN profesi Guru di salah satu SD di Boyolali Jawa Tengah ini akhirnya menuai hadiahnya juga, selain menerima skorsing kini nasibnya juga telah dipecat dari instansi. 

Kelakuannya selain mengabaikan kewajiban juga tak menghormati instansi ditempat kinerjanya serta terus melanggarnya. Guru yang berprofesi atau berstatus aparatur sipil negera (ASN) tersebut tidak mengindahkan surat peringatan (SP) dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D).

Sementara itu, Kepala BKP2D Waskitha Raharjo mengatakan sesuai prosedur, sebelum memberhentikan guru itu, pihaknya sudah melayangkan dua kali SP.

Baca juga:
Cari Kepuasan Sex, Oknum Guru dan Kepala Sekolah di Wonogiri Geranyangi Alat Vital dan Tubuh..
Selamat..!! Sesuai Regulasi Resmi, Tunjangan Sertifikasi Guru Kini di Naikkan 2 Kali Lipat..

Ketegasan tersebut berdasarkan atas tindakan oknum guru tersebut yang tetap tidak pernah masuk bekerja padahal sudah beberapa kali diperingatkan. Selain tidak mentaati, Guru tersebut tetap melanggar aturan dan tidak bekerja. 

Advertisement

"Guru itu melakukan tindakan indisipliner, sudah sesuai dengan jangka waktu sesuai tingkatan hukumannya, tingkatan hukuman harus berat dan diberhentikan," ungkapnya.

Waskhita juga menambahkan, dihimbau agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Boyolali menaati semua peraturan perundangan yang berlaku. Sehingga jangan sampai ada lagi pegawai yang harus dijatuhi hukuman disiplin.

Baca juga:
Guru Ngaji di Klaten Diduga Setubuhi Santrinya, Terungkap Saat Korban di Desak Ibunya
Sebanyak 150 Guru SD di Boyolali Kena Teguran, Dilaporkan Bupati Karena Acara Piknik Tanpa..

"Penjatuhan hukuman ini menjadi peringatan bersama khususnya dilingkup ASN. Agar tidak terjadi melakukan pelanggaran yang serupa." imbuhnya. 

Disisi lain, di Kabupaten Boyolali saat ini selain telah memecat seorang guru, ternyata bersamaan juga ada tiga ASN lainnya yang mendapatkan saksi berat berupa penurunan pangkat dan pembebasan tugas. 

1
2
Berikutnya
TAG:
#guru
#asn
#pecat
#boyolali
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia