Advertisement

Nomor kontak yang bisa dihubungi masyarakat Kota Tangerang yang mendengar, mengetahui atau melihat tindak kekerasan pada anak

Nomor kontak yang bisa dihubungi masyarakat Kota Tangerang yang mendengar, mengetahui atau melihat tindak kekerasan pada anak
 
Advertisement
BANTEN
Minggu, 05 Mei 2024  23:49

AliansiNews.ID-Kota Tangerang, Perempuan dan juga anak, harus diakui masih rentan menjadi korban kekerasan. Salah satu upaya untuk mengurangi tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, Pemkot Tangerang melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menyediakan saluran komunikasi untuk pelaporan tindak kekerasan pada anak dan perempuan.

Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang Jatmiko menuturkan, masyarakat yang mengetahui atau melihat tindakan kekerasan pada anak dan perempuan bisa segera melaporkan melalui sederet kontak yang telah tersedia di masing-masing wilayahnya.

“Jika mengetahui dan tidak melapor, sama artinya dengan membiarkan dan tidak menolong perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Di sini juga saya imbau, kepada masyarakat untuk didampingi oleh lembaga atau dinas dalam melaporkan peristiwa kekerasan,” jelas Jatmiko, Kamis (2/5/24).

Lanjutnya, melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di sekitar, adalah kunci dalam pencegahan dan ketepatan dalam penanganan. “Sehingga, apabila terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak segera laporkan melalui call center 112 atau aplikasi LAKSA,” jelas Jatmiko.

Baca juga:
Mendominasi Pertandingan, Persikota Tangerang Cetak 5 Goal ke Gawang Persidago Gorontalo
Peringati Hardiknas, Pelajar Kota tangerang Tampilkan Karya Kreatif

Nomor Aduan Kekerasan pada Anak dan Perempuan di Kota Tangerang:

Advertisement

1. Alamat P2TP2A: Jalan Daan Mogot, Gedung Nyimas Melati Lantai Dasar, Kota Tangerang

2. Satgas PPA Kecamatan Karang Tengah / 0812- 8514-5074 (Lely Jamilah)

Baca juga:
Soal Inovasi yang menjadi Unggulan, Sekda Kota Tangerang: "Terus Tingkatkan dan pertahankan"..
Keliling Kota Tangerang Naik Bus Jawara Gratis, Berikut Cara Bookingnya

3. Satgas PPA Kecamatan Karawaci / 0822-9895-4616 (Bu Dainah)

4. Satgas PPA Kecamatan Periuk / 0878-8528-0517 (Wahyuni)

1
2
3
Berikutnya
TAG:
#kota tangerang
#dp3ap2kb
#perlindungan anak
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia