Negara Akui Adanya Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Presiden Joko Widodo atas nama negara mengakui telah terjadi pelanggaran HAM berat masa lalu pernah terjadi di Indonesia. Pengakuan disampaikan Kepala Negara dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023).
"Saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelangaran HAM berat," kata Presiden dalam keterangannya.
Setidaknya terdapat 12 kasus pelanggaran HAM berat yang diakui oleh negara. Yaitu:
1) Peristiwa 1965-1966,
2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
Advertisement
3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989,
5) Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998,
6) Peristiwa Kerusuhan Mei 1998,
Wartawan Online yang Tewas dalam Hotel Diduga Korban Pembunuhan
Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah.
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik.
Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta..
Beredar Video Syur Mirip Lisa Mariana dengan Seorang Pria. Siapa Pria Itu?



