Advertisement

Mutasi Massal di Karanganyar Disebut Cacat Hukum, Beberapa ASN Bakal Lapor Sampai ke Ombudsman

Mutasi Massal di Karanganyar Disebut Cacat Hukum, Beberapa ASN Bakal Lapor Sampai ke Ombudsman
Foto: 62 ASN eselon III dan IV atau jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP? dimutasi juga dilantik oleh mantan Bupati Karanganyar Rober Christanto.
Advertisement
SOLO RAYA
Rabu, 20 Des 2023  13:54

Teguh sendiri sampai hari ini (19/12), belum menandatangani berita acara terkait pelantikan yang telah dilakukan mantan Bupati Karanganyar Rober Christanto, beberapa waktu lalu.

 Kalau soal tidak ada keterangan di dalam kolom pertimbangan Baperjakat dalam Petikan Keputusan Bupati pada mutasi kemarin, SK-nya saja saya malah belum menerima sampai saat ini. Lha wong tanda tangan berita acara pelantikan saja juga belum dilakukan," paparnya. (ras/dwi) 

Baca juga:
Terkait Kasus Pasar Rakyat di Blora, Tiga ASN di Tetapkan Sebagai Tersangka
Oknum ASN Guru di Boyolali Kerja Leda Lede Makan Gaji Buta, Kini di Pecat Karena Sering Bolos..
<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#mutasi
#massal
#asn
#karanganyar
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia