Advertisement

Mutasi Massal di Karanganyar Disebut Cacat Hukum, Beberapa ASN Bakal Lapor Sampai ke Ombudsman

Mutasi Massal di Karanganyar Disebut Cacat Hukum, Beberapa ASN Bakal Lapor Sampai ke Ombudsman
Foto: 62 ASN eselon III dan IV atau jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP? dimutasi juga dilantik oleh mantan Bupati Karanganyar Rober Christanto.
Advertisement
SOLO RAYA
Rabu, 20 Des 2023  13:54

KARANGANYAR - Dikarenakan mutasi massal terdapat kejanggalan dan dugaan yang tidak sesuai dengan mekanisme yang ada istilah lainnya maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, oleh beberapa ASN bergejolak dan tidak terima. 

Seperti diketahui, sebelumnya sebanyak 62 ASN eselon III dan IV atau jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP? dimutasi juga dilantik oleh mantan Bupati Karanganyar Rober Christanto. 

Namun sejumlah pejabat ASN yang dimutasi tersebut diketahui keberatan dan berencana mengadukan proses mutasi ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dengan proses mutasi yang berbuntut panjang itu mereka juga bila perlu bakal melaporkan pula sampai ke Ombudsman.

Salah seorang pejabat eselon III mengatakan, setelah menerima Petikan Keputusan Bupati Karanganyar Nomor 821.2/1109 Tahun 2023 yang ditetapkan pada 4 Desember 2023, pihaknya merasa ada kejanggalan.

Baca juga:
Terkait Kasus Pasar Rakyat di Blora, Tiga ASN di Tetapkan Sebagai Tersangka
Oknum ASN Guru di Boyolali Kerja Leda Lede Makan Gaji Buta, Kini di Pecat Karena Sering Bolos..

Pasalnya, dalam surat petikan itu jelas belum ada keterangan dari pertimbangan Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Advertisement

"Dalam Petikan Keputusan Bupati jelas bahwa tidak ada keterangan sama sekali dalam pertimbangan Baperjakat. Seharusnya dalam kolom pertimbangan Baperjakat tersebut ada keterangan. Kalau seperti itu berarti proses pengambilan sumpah dan pelantikan, atau mutasi kemarin jelas cacat hukum," imbuhnya.

Diketahui, sebelumnya mantan Camat Jaten Teguh Haryono yang juga dimutasi dan kini menjabat sekretaris pada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Karanganyar, juga berencana melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca juga:
Keracunan Massal Kembali Terjadi di Sragen, Puluhan Warga Alami Gejala Usai Santap Hidangan..
Awali Tahun 2023, Sejumlah Pejabat dan Kepala Sekolah di Sragen Dimutasi

Akan tetapi  saat ini Teguh mengatakan masih menunggu balasan dari KASN atas aduannya terkait proses mutasi tersebut. 

"Nunggu dulu dari KASN, nanti kajiannya seperti apa," ucap dia.

1
2
Berikutnya
TAG:
#mutasi
#massal
#asn
#karanganyar

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Eksepsi Ditolak dalam Putusan Sela, Hasto Kristiyanto Ajukan Banding

Tipikor   Jumat, 11 Apr 2025  14:36

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Desa Lumpang Giat Cooling Sistem Patroli..

Bogor Raya   Jumat, 11 Apr 2025  13:59

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Cijeruk Fiat Cooling Sistem Silahturahmi Ajak Jaga..

Bogor Raya   Jumat, 11 Apr 2025  13:58

Kapolres Bogor Pinpin Langsung Program Jumat Curhat Terima Dan Tanggapi Curhattan Keluhan Masyarakat...

Bogor Raya   Jumat, 11 Apr 2025  11:53

Seorang Warga Desa Lugurejo, Butuh, Bunuh Diri dengan Membakar Dirinya Sendiri

Jateng   Jumat, 11 Apr 2025  11:42

Kala Australia Panik Diserbu Kawanan Semut Api Merah

PERISTIWA   Jumat, 11 Apr 2025  09:28

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Poslek CSR Polres Bogor Desa Tugu Utara Giat Cooling Sistem..

BOGOR RAYA   Jumat, 11 Apr 2025  09:03

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Giat Cooling Sistem Kontrol Petugas..

BOGOR RAYA   Jumat, 11 Apr 2025  09:02

Kota Bogor Diguncang Gempa M 4,1

PERISTIWA   Kamis, 10 Apr 2025  22:49

DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna ke-10 Pada Tahun Sidang 2025

JABAR   Kamis, 10 Apr 2025  20:30

Dedi Mulyadi Tegas Larang Penggalangan Dana di Jalan, Termasuk untuk Rumah Ibadah

DAERAH   Kamis, 10 Apr 2025  19:48

Berita Duka, Penyanyi Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia

NASIONAL   Kamis, 10 Apr 2025  17:56

Kades-Eks Kades Segarajaya Menang Banyak, Untung Miliaran dalam Kasus Pagar Laut Bekasi

HUKUM   Kamis, 10 Apr 2025  17:16
Selengkapnya