Modus False Concealment , Bea Cukai Tangkap WN Malaysia Selundupkan 9 Kg Narkotika,

AliansiNews.ID-Kota Tangerang,Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil gagalkan aksi penyelundupan lebih dari 9 kilogram (9.334,22 gram)narkotika golongan I jenis MDMA (Metilendioksi Metamfetamine) dan 854,96 gram Ketamine dalam kemasan kopi instan merek Old Town. yang dibawa seorang Warga Negara Malaysia bernama Tan Liang Heng (38)
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menyatakan untuk membawa narkotika sebanyak itu, tersangka TLH dijanjikan upah sebesar 5 ribu ringgit atau senilai Rp 17 juta.
"Dari pemeriksaan alat komunikasi tersangka, diketahui tersangka dikendalikan oleh seseorang berinisial P yang diduga berada di Malaysia," kata Gatot dalam konferensi pers di Gedung Garuda Bea Cuka Soekarno-Hatta Rabu sore 9 Oktober 2024.
Penangkapan itu berawal dari kecurigaan petugas Bea cukai Soekarno-Hatta terhadap TLH yang tiba dari Kuala Lumpur dengan menumpang maskapai Air Asia (AK353) rute Kuala Lumpur-Cengkareng. TLH tiba di Terminal Kedatangan 2 F Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang Banten pada 23 September 2024 pukul 00.13 WIB.
Gatot mengatakan TLH mengemas bubuk narkoba itu dengan berbagai varian rasa yang dimasukan dalam kemasan sachet kopi merek Old Town yang dipalsukan.
Advertisement
"Narkotika itu dikemas dalam sebanyak 278 sachet kopi instan merk Old Town," ujarnya.
Modus false concealment (menyembunyikan narkotika dalam barang) ini digunakan untuk mengelabui petugas. TLH mengemas bubuk narkotika itu dalam 278 sachet berukuran 35 gram dengan varian warna merah muda, oranye, putih, coklat dan hijau menyerupai bubuk macha.
"Setelah ditangkap, pada saat dilakukan proses wawancara, tersangka TLH ini kelihatan gugup sehingga petugas berkeyakinan untuk membuka lima bungkus kopi instan tersebut sebagai sampel," kata Gatot.
Setelah diperiksa dengan alat narcotest terbukti serbuk dalam bungkusan tersebut adalah MDMA. Selain itu, TLH juga terbukti menggunakan Methampetamine setelah menjalani pemeriksaan. Dari hasil laboratorium, serbuk hijau, merah muda, cokelat dan orange tersebut positif mengandung Narkotika Gol.I jenis MDMA dan serbuk putih mengandung ketamine.
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



