Advertisement

Miris! ... Prostitusi anak di Surabaya, tiap hari dipaksa layani 20 tamu tanpa upah

Miris! ... Prostitusi anak di Surabaya, tiap hari dipaksa layani 20 tamu tanpa upah
Foto: Konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.
Advertisement
HUKUM
Selasa, 14 Mei 2024  23:26

Nasib miris dialami empat anak asal Sumatera Selatan. Mereka dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Surabaya. Sehari, mereka dipaksa melayani 10 hingga 20 lelaki hidung belang.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, kasus ini terungkap melalui laporan salah seorang korban di Mapolrestabes Surabaya, dengan nomor LP:442/B/ VI/RES.1.24/2024/SPKT/ POLRESTABES SURABAYA/ POLDA JAWA TIMUR.

Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap YY perempuan 24 tahun asal Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

“Tersangka YY sebagai muncikari, dibantu enam tersangka lain sebagai bawahan yang bekerja sebagai admin atau joki dengan peran mencari tamu melalui aplikasi,” kata Hendro di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (14/5/2024).

Baca juga:
Oalah ... Hanya Gara-Gara Hp Bekas, Seorang Kakek Bunuh Temannya
Baru Terungkap Setelah 2 Tahun, Suami Bunuh dan Cor Jasad Istri

Hendro mangatakan, tersangka YY mengendalikan empat korban yang rata-rata berusia 15-17 tahun sebagai PSK sejak Januari 2024.

Advertisement

Dalam aksinya, YY memesan dua unit di apartemen B di Surabaya sebagai basecamp. Setiap hari, pukul 12.00 WIB, YY mendatangkan ahli make up untuk merias korban. Lalu, sekitar pukul 14.00 WIB tersangka dan korban mulai berpindah menuju hotel yang sudah ditentukan YY.

Setibanya di hotel, tersangka YY memesan lima kamar. Empat kamar digunakan sebagai tempat untuk melayani tamu, sedangkan satu kamar lainnya digunakan sebagai kantor joki sebagai operator untuk mencari tamu melalui aplikasi.

Baca juga:
Dipicu Hasrat dan Miras, Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan di Pasuruan
Buntut Yel-Yel Brimob di Sidang, Kapolda Jatim-Kapolrestabes Surabaya Diadukan ke Propam

“Rata-rata masing-masing korban melayani 10 sampai 20 tamu per hari dengan waktu operasional sejak pukul 15.00 WIB- 03.00 dini hari. Setelah selesai, mereka kembali ke apartemen B,” ujarnya.

Rata-rata tarif yang ditetapkan tersangka YY kepada tamu untuk menerima pelayanan dari korban, mulai Rp 300.000 sampai Rp 1,3 juta tergantung negosiasi antara joki para pelanggannya.

1
2
Berikutnya
TAG:
#prostitusi anak
#polrestabes surabaya
#jatim

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Kota Bogor Diguncang Gempa M 4,1

Peristiwa   Kamis, 10 Apr 2025  22:49

Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas Memonitoring Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu

Jabar   Kamis, 10 Apr 2025  20:38

DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna ke-10 Pada Tahun Sidang 2025

Jabar   Kamis, 10 Apr 2025  20:30

Dedi Mulyadi Tegas Larang Penggalangan Dana di Jalan, Termasuk untuk Rumah Ibadah

Daerah   Kamis, 10 Apr 2025  19:48

Kades-Eks Kades Segarajaya Menang Banyak, Untung Miliaran dalam Kasus Pagar Laut Bekasi

Hukum   Kamis, 10 Apr 2025  17:16

Wabub, Jaro Ade melaksanakan halal bil halal bersama seluruh jajaran di lingkup Pemkab Bogor..

BOGOR RAYA   Kamis, 10 Apr 2025  16:01

Tambang Emas di Sukabumi Harus Ditutup jika Rusak Lingkungan

DAERAH   Kamis, 10 Apr 2025  15:26

Seorang Pegawai BUMN Terlibat Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Bogor

HUKUM   Kamis, 10 Apr 2025  14:40

Kabar Gembira Untuk Warga Jateng: Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya!

JATENG   Kamis, 10 Apr 2025  14:09

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Monitoring Cek Lokasi Tempat Wisata Beri..

BOGOR RAYA   Kamis, 10 Apr 2025  09:53

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Monitoring Kontrol Siskamling Beri Himbauan..

BOGOR RAYA   Kamis, 10 Apr 2025  09:52

Maling yang Ditangkap Warga Dilepas Polisi, Mapolsek Cikedung Dikepung Massa

DAERAH   Kamis, 10 Apr 2025  09:49

Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS

PPA & TPPO   Kamis, 10 Apr 2025  00:35
Selengkapnya