Miris, Pengelolaan Dana KIP di SMPS IT YASALAM Diduga Menjadi Ajang Berjamaah

Bogor, Media aliansi Indonesia -- Kegiatan sekolah tentunya butuh untuk operasional sekolah maka dari itu pemerintah mengucurkan dana Melalui anggaran dari Pusat yang biyasa di sebut dana Kartu Indonesia pintar (KIP)
Sesuai dengan Banyaknya jumlah siswa di sekolah tersebut, sebabnya anggaran tersebut harus di Gunakan sesuai juklak dan juknis KIP PIP dan di dalam pengelolaan tersebut membutuhkan ketransparanan baik terhadap siapapun yang diatur dalam UU Keterbukaan informasi publik KIP.
Menurut Anggota LSM GMBI Zulfa Rahmania/Agay sekaligus narasumber, sayangnya di salah satu sekolah di Kabupaten Bogor, tepatnya di Sekolah SMPS IT YASALAM, Desa Leuwisadeng Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor, diduga tidak transparan dalam pengelolaan hingga menjadi ajang berjamaah dan selain itu tidak mematuhi aturan sesuai dengan juklak dan juknis KIP.
Hal ini terungkap berdasarkan hasil investigasi Anggota LSM GMBI Agay Sekaligus Narasumber mengatakan ke Awak Media pada hari Selasa (31-01-2023).
Advertisement
Dan selain dari itu siswa yang sudah diberikan mengenai hal di atas, Anggota GMBI langsung konfirmasi ke wali murid apa betul terkait bantuan KIP sudah diberikan ke Siswa jawabnya, "Betul sudah diberikan oleh oknum Pemilik SMPS IT YASALAM," ucapnya.
Karena belum ada tanggapan Surat GMBI Ke dinas pendidikan, LSM GMBI (Gerakan masyarakat Bawah Indonesia) akan melaporan ke Komisi 4 DPRD., demikian ditegaskan Zulfa Rahmania.
(Yogi)



