Miris ! Pasien Meninggal di RSUD Jampangkulon, Dapat Dipulangkan Setelah Menjaminkan STNK

Sukabumi, Media Aliansi Indonesia - Ketua BPAN Kab. Sukabumi Ruswandi, menyorot tentang kebijakan RSUD Jampangkulon, terkait adanya pasien meninggal dunia, yang tertahan saat hendak dibawa pulang oleh keluarga.
Pasien tersebut adalah seorang wanita 35 tahun, warga Kp. Rancamadun, Desa Caringinnunggal, Kec. Waluran, Kab. Sukabumi, yang masuk rumah sakit pada tanggal 24 Agustus 2022, dan meninggal dunia pada kamis (25/08/22) sekitar pukul 12.00 WIB.
Ruswandi merasa miris dengan kejadian tersebut, pasalnya pasien meninggal tersebut dapat dipulangkan ke rumah duka, setelah Kepala Desa Caringinnunggal mendatangi RSUD Jampangkulon tersebut, itupun dengan jaminan STNK ambulan milik Pemdes Caringinnunggal.
"Kami sangat menyayangkan adanya berita terkait pasien meninggal di RSUD Jampangkulon, yang tidak dapat dipulangkan hanya karena masalah administrasi," Ujar Ketua BPAN Kab. Sukabumi itu.
Advertisement
"Seharusnya RSUD Jampangkulon dapat memberikan kebijakan terkait administrasi, apalagi jika menyangkut masyarakat yang kurang mampu, tidak perlu sampai harus ada jaminan dari Kepala Desa, itupun menggunakan jaminan STNK," Imbuhnya.
"Ini seakan akan menguatkan opini di masyarakat, bahwa hanya orang kaya yang boleh sakit, sedangkan orang miskin tidak diperbolehkan sakit, apalagi sampai masuk rumah sakit," Tutup Ruswandi.
Sementara itu Humas RSUD Jampangkulon, Lia Desti mengatakan kejadian tesebut hanya salah paham saja. Dia menegaskan tidak terjadi penahan terhadap jenazah.
“Bukan penahanan, namun kami melaksanakan sesuai SOP. Karena administrasi belum lengkap, diharapkan keluarga menunggu dulu sebentar, tidak lama, tadi juga sudah diperbolehkan dibawa pulang sekitar 30 menitan," pungkasnya
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



