Advertisement

Minimalisir Angka Kecelakaan dan Efek Jera Pelanggaran, Dishub Sumsel Gandeng Instansi Terkait Gelar Sosialisasi, Pengawasan dan Penertiban Laik Jalan Kendaraan Bermotor Angkutan Orang dan Barang Tahun 2023

Minimalisir Angka Kecelakaan dan Efek Jera Pelanggaran, Dishub Sumsel Gandeng Instansi Terkait Gelar Sosialisasi,  Pengawasan dan Penertiban Laik Jalan Kendaraan Bermotor Angkutan Orang dan Barang Tahun 2023
Foto: Dinas perhubungan sumatera selatan.
Advertisement
SUMSEL
Kamis, 04 Mei 2023  08:17

PALEMBANG,Aliansinews.

Dinas Perhubungan Sumatera Selatan (Dishub Sumsel) bersama Jajaran Ditlantas Polda Sumsel, Pomdam dan Denpom II Sriwijaya, Organda Prov.Sumsel beserta Jajaran Dishub Kota Palembang,  Dinas PUBM-TR menggelar Sosialisasi, Pengawasan dan Penertiban Laik Jalan Kendaraan Bermotor Angkutan Orang dan Barang Tahun 2023 di 2 (dua) titik Jalan Simpang Lampu Merah PT BGR Logistik Pusri dan Simpang Lampu Merah Jalan Noerdin Pandji Kebun Sayur. 

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan (Prov.Sumsel) diwakili Kabid Angkutan Jalan Fansyuri ST MT, menuturkan, kegiatan hari merupakan tindak lanjut dari arahan dari pimpinan, termasuk pak Gubernur Sumatera Selatan terhadap perhatian angkutan barang, melalui kota Palembang. 

Baca juga:
Pembangunan TPT Desa Kali Bening Diduga Tak Patuhi Aturan PKTD.
IKPI Palembang Halal Bihalal "Merayakan Kemenangan, Merajut Persaudaraan"

“Memang untuk angkutan di kota Palembang ini ada peraturan Perwali yang mengatur jam operasionalnya. Selama ini mungkin kesadaran masyarakat sudah rendah untuk itu, maka hari inilah kita turun melakukan sosialisasi untuk pengawasan dan juga untuk penertiban. Karena harapan kita dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, akan juga memberikan dampak efek jera kepada pelanggaran-pelanggaran jam operasional dan juga penglanggaran-pelanggaran jalan kendaraan bermotor, sehingga kecelakaan dapat kita minimalisir”, ungkap Fansyuri saat melakukan Sosialisasi di Jalan Noerdin Pandji Kebun Sayur, kepada wartawan Media Aliansi Indonesia, Rabu (03/05/23).

Advertisement

 Dalam kesempatan yang sama, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel, melalui AKP Julius Meta Jiwa mengatakan,  akan melakukan tilang bilamana masih ada yang melakukan pelanggaran, dan sudah menyiapkan personel-personel, kedepan Polrestabes juga yang akan melanjutkan penindakan hukum dari kepolisian, menindaklanjuti kebijakan atau perhatian pimpinan ini, agar peraturan yang sudah ada, sebagaimana disampaikan pada perwalinya, supaya betul-betul para pengusaha dan para pengemudi angkutan barang, bisa mematuhi aturan ini. Karena diketahui bersama, beberapa kecelakaan juga melibatkan angkutan barang, seperti terakhir itu kecelakaan di Demang, alhamdullilah tidak ada korban jiwa dan hanya luka ringan, namun kecelakaan itu beruntun.

Baca juga:
Sertijab dan purna tugas PJU Polres Musi rawas.
DPP LSM Masyarakat Anti Korupsi ( MAK)l desak APH Sumsel Tegas dalam penegakan hukum serta..

"Itu salah satu contoh akhir, dan kami mohon dengan sangat para pengusaha di bidang angkutan barang ini khususnya pengemudi betul-betul mematuhi, semua ini demi kepentingan dan kebaikan bersama. Dan kami sebagai petugas akan melakukan tugas-tugas kami penindakan hukum kepolisian, yakinlah kita akan melakukan tugas dengan professional”, terangnya. 

Menurut Julius Meta Jiwa, ada 2 titik yang dilakukan kegiatan ini, yakni didaerah Kebun Sayur dan RE Martadinata, dan jalur Kebun Sayur sampai dengan Boom Baru, tidak saja dijalan ini, juga sosialisasi mobile di jalur-jalur tertentu, diperkirakan digunakan oleh angkutan jalan melintas menghindari operasi atau petugas.

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia