Merasa Dicemarkan Nama Baik Di Sosmed, Jurnalis Geram Dan Melaporkan Ke Polres Sukabumi

media.aliansiindonesia.id
Sukabumi, Belasan jurnalis yang tergabung dalam organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia dan Media Aliansi Indonesia KPK Kabupaten Sukabumi, melaporkan pencemaran nama baik ke Polres Sukabumi Kamis (11/11/2021) Pukul 13.00 WIB.
Maksud kedatangan MIO Indonesia dan Media Aliansi Indonesia KPK Kab. Sukabumi tersebut, untuk membuat pengaduan terhadap akun Facebook (FB) bernama Oscar Sinaga dan akun Facebook lain nya, dimana akun FB tersebut telah melakukan tindak pencemaran nama baik profesi jurnalis, sekaligus menfitnah akun Ateu Suganda yang sekaligus berprofesi jurnalis.
Adapun awalnya pada hari Rabu tanggal 10 November 2021 sekira pukul 20:14 Wib, akun Facebook Ateu Suganda membuat status di group facebook yang bernama Pasir Baru Maju (PBM) dengan menggunakan facebook milik pribadinya yang bernama Ateu Suganda yang juga berprofesi sebagai jurnalis. Adapun status yang diposting digroup tersebut yaitu, ” KALAO OKNUM KADES MEMBLOKIR WA JURNALIS ALASAN NYA APA YA…PADAHAL JURNALIS ITU BLOM BAHAS APA” ADA APA KAH ???WALER DA NAROS PUNTN BU ADMIN NGIRING NGABALA”,
Tidak lama kemudian ada komentar dari akun facebook yang bernama OSCAR SINAGA dengan isi komentar “ada orang mengaku jurnalis dan mau memeras seorang kepala desa.”
“terlihat dari postingan nya bahwa orang tersebut berkata(oknum) karna whatsApp nya di blok” dengan menyertakan foto Ateu Suganda pada saat pelantikan MIO dan ada juga komentar akun facebook Oscar Sinaga lainnya.
Advertisement
Serta ada juga akun facebook yang bernama ISMAYA dengan isi komentar “Jurnalis bisana mentaan duit biasa namah. Punten sanes nyinyir ataua nyalahken. Soalna nukitu mah tugasnya neangan kagorengan.”
Dengan komentar-komentar dari akun facebook tersebut Ateu Suganda yang berprofesi selaku jurnalis,merasa nama baik nya dan nama jurnalis juga dicemarkan.
Sehubungan dengan hal tersebut,Ateu Suganda pun melaporkan Nama Akun-akun yang telah mencemarkan nama baik jurnalis dan dirinya ke Polres Sukabumi.
“Saya memohon kepada Kepolisian Resort Sukabumi khususnya kepada Sat Reskrim Polres Sukabumi untuk mengusut secara hukum yang berlaku dugaan tindak pidana pencemaran nama baik tersebut,”



