Advertisement

Menyoal Keterlibatan Mendes Yandri dalam Pilbup Serang

Menyoal Keterlibatan Mendes Yandri dalam Pilbup Serang
Foto: Deni Ismail Pamungkas selaku kuasa hukum Pemohon pada sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Serang, pada Kamis (1/9) di Ruang Sidang Panel 3 MK
Advertisement
BANTEN
Kamis, 13 Feb 2025  14:33

AliansiNews.ID-Banten, Dilansir dari laman MK,  Keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes) Yandri Susanto dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 dipersoalkan. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang Nomor Urut 1 Andika Hazrumy-Nanang Supriatna mendalilkan keterlibatan ini dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bup) Kabupaten Serang Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025. Atas dalil tersebut, Pemohon memohonkan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Suara Hasil Pemilihan Bupati Serang Tahun 2024.

Sidang Pemeriksaan Pendahuluan perkara tersebut digelar oleh Panel 3 yang dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur pada Kamis (9/1/2025) pagi. Sebagai informasi, Pilbup Serang diikuti dua pasangan calon, yakni Andika Hazrumy-Nanang Supriatna (254.494 suara) dan pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas (598.654) (Pihak Terkait).

Dalam pokok permohonannya, Pemohon lewat Kuasa Hukumnya, Deni Ismail Pamungkas mendalilkan Pilbup Kabupaten Serang yang diduga terjadi pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Secara fokus, Pemohon menyoroti Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

"Terstruktur, Yandri Susanto suami dari Ratu Rachmatuzakiyah yang merupakan calon bupati Kabupaten Serang nomor urut 2 sebelum dan saat menjadi Menteri Desa aktif konsolidasi memenangkan istrinya dengan mengumpulkan kepala desa," ujar Deni di Ruang Sidang Panel 3, Gedung MK I, Jakarta, Kamis (9/1/2024).

Baca juga:
Gugatan Pasangan Andika Hazrumy di MK Buat Istri Mentri Yandri Susanto Terancam Batal di Lantik..
Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi PBG 10 Jam di 13 Kecamatan Berikut Jadwalnya

Secara detail terkait pelanggaran secara terstruktur ini, Deni dalam menampilkan surat undangan resmi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang dikemas sebagai acara haul keluarga. Acara tersebut mengundang kepala desa, sekretaris desa, kader posyandu, ketua RT, dan ketua RW se-Kabupaten Serang.

Advertisement

"Yandri Susanto saat menjadi Menteri Desa melakukan kegiatan kunjungan kerja kementerian ke beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Serang untuk mempengaruhi guna memenangkan istrinya," ujar Deni.

Di samping itu, Pemohon menyampaikan bahwa terdapat dugaan keterlibatan Kepolisian Resor yang ada di wilayah hukum Polda Banten. Kepolisian diduga melakukan pemanggilan dan intimidasi kepada kepala desa di Kabupaten Serang, yang kemudian mengarahkan mereka untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2.

Baca juga:
DPRD Prov Banten Laporkan 2 Mantan Pejabat di Banten ke KPK Terkait Dugaan Alih Fungsi Hutan..
Mengenal Gotong Toapekong, Warisan Budaya Takbenda Kota Tangerang

Selanjutnya pelanggaran secara sistematis, kata Deni, terjadi saat Yandri yang diduga secara matang merencanakan pemenangan pasangan calon nomor urut 2 dengan melakukan kegiatan-kegiatan konsolidasi yang dihadiri oleh 277 kepala desa se-Kabupaten Serang. Adapun pelanggaran secara masif yang didalilkan adalah persoalan kepala desa yang hadir dalam konsolidasi pemenangan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas yang dikemas dengan acara Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Pemohon juga mendalilkan Yandri saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua MPR, yang mengumpulkan kepala desa dengan dalih Rakorcab Apdesi. Dalam acara tersebut, Yandri dalam sambutannya menyampaikan bahwa kepala desa yang hadir akan diberangkatkan umroh jika berhasil memenangkan pasangan calon nomor urut 2 dengan perolehan suara sebesar 75 persen di masing-masing wilayah. "Tindakan tersebut dapat mempengaruhi seluruh kepala desa yang hadir," ujar Deni.

1
2
Berikutnya
TAG:
#mendes-yandri susanto-kpu-pilkada kabupaten serang-bupati serang-mk-sengketa

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Hima Persis Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran 2025.

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  14:53

Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri.

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  14:52

Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga...

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  14:50

PP HikmahBudhi Apresiasi Polri yang Amankan Arus Mudik Lebaran.

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  14:46

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Cibeureum Sambang Dialog Ajak Jaga..

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  14:45
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Desa Kabasiran Sambang Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Monitoring Sambang Warga Berikan Pesan Ajak Jaga Kondusif Cegah Gangguan Kamtibmas.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup Kelurahan Karang Asem Barat Giat Cooling Sistem Coffe Morning Warga Masyarakat Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.
Tewasnya Mahasiswa UKI Masih Jadi Misteri Meski Sudah 44 Saksi Diperiksa Polisi

Ketua DPR: Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual Harus Dihukum Maksimal

PPA & TPPO   Rabu, 09 Apr 2025  11:44

Kapolres Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Seluruh Pejabat Utama, Personil Dan Kapolsek Jajaran..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  11:39

Dalam Momentum Halal Bihalal, Kadiv Humas Sampaikan Apresiasi Pengamanan Mudik Lancar dan Nyaman...

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  11:36

Dua Bocah di Penjaringan Disekap, Polisi Dalami Keterlibatan Ibu Korban

PPA & TPPO   Rabu, 09 Apr 2025  09:43

Tanggapi Pertemuan Prabowo dengan Megawati, Jokowi: Langkah yang Baik untuk Indonesia

NASIONAL   Rabu, 09 Apr 2025  09:16

Tersangkut Kasus Korupsi, Kejari Palembang Tahan Mantan Wawalkot Palembang Fitrianti dan Suami..

SUMSEL   Rabu, 09 Apr 2025  08:21

Dampak Video Viral, Direktur RSUD Martapura dr Dedy Damhudy Mengundurkan Diri, Bupati Enos..

OKU TIMUR   Rabu, 09 Apr 2025  07:46

Bukan Hanya Pecat Direktur IT Bank DKI, Pramono juga Lapor Bareskrim Polri Buntut Masalah Layanan..

DAERAH   Rabu, 09 Apr 2025  06:57

Polsek Megamendung Cek TKP Curanmor R-2 Bertempat Parkiran Halaman Villa Bunda Ratu D/A Kampung..

BOGOR RAYA   Selasa, 08 Apr 2025  21:05

Presiden Prabowo: Sebuah Prestasi Arus Mudik Meningkat Namun Tetap Kondusif

BOGOR RAYA   Selasa, 08 Apr 2025  20:38

Pertalite di SPBU Trucuk Klaten Diduga Tercampur Air Membuat Sejumlah Kendaraan Mogok

SOLO RAYA   Selasa, 08 Apr 2025  20:24

Ayah yang Tega Gorok Anaknya di Banjarnegara Ngaku Kesal ke Istri

PPA & TPPO   Selasa, 08 Apr 2025  19:55

Dalam Waktu 1 Jam 2 Gempa Guncang Solok, Warga Diminta Waspada

PERISTIWA   Selasa, 08 Apr 2025  19:23

Guru Besar UGM Resmi Dipecat, 13 Mahasiswi Jadi Korban Kekerasan Seksual

PPA & TPPO   Selasa, 08 Apr 2025  16:55

Lucky Hakim Sedang Diperiksa Inspektorat Kemendagri

DAERAH   Selasa, 08 Apr 2025  15:29

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jawa Barat Sambang Beri Himbauan..

BOGOR RAYA   Selasa, 08 Apr 2025  15:07
Selengkapnya