Menunggu Gubenur Baru, 5 Wilayah di Banten Menuju Provinsi Tangerang Raya

AlinasiNews.ID - Banten, Provinsi Banten merupakan provinsi yang berada dalam wilayah pulau Jawa yang akan mengalami pemekaran.
Adapun 5 wilayah tersebut meliputi:
1. Kabupaten Tangerang
2. Kota Tangerang
3. Kota Tangerang Selatan
4. Kabupaten Tangerang Utara
5. Kota Tangerang Tengah.
Berdasarkan usulan untuk ibukota provinsi baru ini adalah Kota Tangerang.
Terkait rencana pemekaran provinsi ini menjadi strategi pemerintah pusat agar lebih mudah bagi pemerintah daerah menjalankan kebijakannya serta untuk pemerataan pembangunan wilayah.
Karena provinsi yang terlalu luas akan lebih sulit dipimpin dibandingkan wilayah yang lebih kecil. Oleh sebab itu kebijakan yang diambil pemerintah pusat, benar-benar dipikirkan dengan berbagai pertimbangan yang sangat matang.
Advertisement
Penentuan pemekaran wilayah tentunya bukan hanya terkait usulan berbagai pihak, seperti keinginan para tokoh masyarat atau tokoh politik atau kepentingan individualis. Namun hal yang sangat mendasar adalah terkait percepatan kemajuan wilayah, pembangunan SDM serta pemerataan perekonomian masyarakat setempat Oleh karena itu dibutuhkan Seorang Gubenur yang yang mampu memikul tugas tersebut setelah mengetuk palu sebagai tanda resminya Provinsi Banten menjadi Provinsi Tangerang Raya.
Geografi
Provinsi Banten memiliki luas wilayah sebesar 8.651,20 km² yang tertulis pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten. Pada Tahun 2019, terdapat perbaruan luasan wilayah administrasi berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, Provinsi Banten memiliki luas 9.662,92 km².
Provinsi Banten tercatat memiliki 2 (dua) Kota yaitu Tangerang dan Cilegon dan 4 (empat) Kabupaten, yaitu Serang, Pandeglang, Lebak, Tangerang. Provinsi Banten kemudian mengalami pemekaran wilayah sehingga terbentuk dua Kota baru, yakni Kota Serang dari Kabupaten Serang (UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten) serta Kota Tangerang Selatan dari Kabupaten Tangerang (UU Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten).
Pelayanan PAM Jalur, Antisipasi Kemacetan Libur Panjang Suasana Wisata Lebaran Idul Fitri 1446..
Patroli Cooling Sistem Polsek Cibungbulang Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengurus Dan Wisatawan..
Karyawan PT Yihong yang di-PHK Mengaku Tidak Tahu Masalah Saat Demo
Ketua DPRD Kab. Sukabumi Budi Azhar Hadiri Halal Bihalal di Pendopo Sukabumi, Ajak Warga Perkuat..
Kapolri Pimpin Pelepasan One Way Nasional Tol Kalikangkung-Cikampek.



