Advertisement

Menindak Lanjuti Berita Yang telah viral, Sekda Banyuasin berikan penjelasan terkait pemanggilan Camat Muara Telang.

Menindak Lanjuti Berita Yang telah viral, Sekda Banyuasin berikan penjelasan terkait pemanggilan Camat Muara Telang.
Foto: Sekda Banyuasin Sumsel.
Advertisement
SUMSEL
Selasa, 07 Nov 2023  08:15

Banyiasin, AliansiNews -

Terkait adanya berita Aliansi News.id, Minggu (5/11/ 2023) Kantor Kosong Saat Jam Kerja, PJ Bupati Banyuasin Diminta Evaluasi Kinerja Camat Muara Telang, Pj. Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam. Pj. Bupati Hani Syopiar melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,MBA.,IPU langsung melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, Senin (6/11/23).

Saat di hubungi melalui sambungan Whatsapp, Selasa (7/11/2023) Sekda Erwin Ibrahim mengatakan, Camat Muara Telang telah datang dan mengakui kesalahannya.

“Atas perintah Pak Bupati, beliau sudah kita panggil dan kemarin sudah kita mintai keterangan,” ujar Sekda Kabupaten Banyuasin.

Baca juga:
Bocah tenggelam di aliran sungai Musi ditemukan warga esok harinya di tepian sungai
Budidaya Tanaman cabai Jadi Pilihan Program Ketahanan Pangan Desa Sepang kabupaten Oki.

Dijelaskan Erwin Ibrahim, Camat Muara Telang tersebut meminta maaf atas kelalaian yang dilakukannya. Camat Alek juga menyatakan berjanji akan memberikan pelayanan optimal terhadap masyarakat kapanpun, terutama di hari dan jam kerja.

Advertisement

“Beliau menyadari bahwa tugas ASN adalah sebagai pelayan masyarakat,” terang Sekda.

Selain kinerja Camat Muara Telang dan staf yang tidak berada ditempat saat jam kerja, yang menjadi sorotan masyarakat juga mengenai aksi yang dilakukan Camat Muara Telang yang disinyalir melakukan politik praktis.

Baca juga:
Oknum Caleg DPRD kabupaten Banyuasin Partai PPP Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan..
Ratusan Masyarakat Palembang Antusias Tandatangani Dukungan Prabowo - Gibran di Kambang Iwak...

“Mengenai politik praktis yang beliau lakukan kita juga telah memberikan arahan dan mengingatkan beliau akan adanya undang-undang yang mengatur netralitas ASN dalam berpolitik,” tambahnya.

Lanjutnya untuk sanksi pihaknya telah memberikan teguran pertama, dengan membuat surat pernyataan tertulis. Jika terulang lagi, akan diberikan sangsi tegas sesuai aturan yg berlaku," jelasnya

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia