Advertisement

Mengerikan Bila “Mafia Hukum” Menodai Kesucian dan Kesakralan Taksu Tanah Bali

Mengerikan Bila “Mafia Hukum” Menodai Kesucian dan Kesakralan Taksu Tanah Bali
 
Advertisement
AGRARIA
Minggu, 13 Mar 2022  09:31

Begitu menginjak tanah Bali terkesan dengan Vibrasi Aura Spiritual Alam Bali, yang memberikan kesan dan Pengalaman yang berbeda disamping keindahan Panorama Alam Dan Keunikan Adat Budaya . Orang Bali sangat menghargai Alam dan segala isinya termasuk Tanah sebagai Ibu Pertiwi tempat mereka berpijak, Hidup dan mencari kehidupan. Wisatawan amat tergoda untuk datang ke Bali, Pemilik Modal/ Investor ingin menanamlam modalnya di Bali. Dan tidak jarang para Pejabat dan Selebritas punya Rumah di Bali. Bali begitu welcome, amat terbuka itulah yang membedakan Bali dengan Daerah lainnya. Untuk itu bagaimana Bali bisa dijaga,dirawat sehingga Kesakralan Aura Magis Bali bisa bertahan ditengah Gempuran Jaman.

Begitu seksinya Bali, maka tidak bisa dipungkiri, Pergeseran Kearifan Budaya Orang Lokal Bali, dan kepentingan-kepentingan ekonomi tentunya juga berdampak implikasi Hukum. Akan halnya Perkembangan Hukum yang terjadi utamanya di Bali,di wilayah yang seksi yaitu Daerah Ungasan dan Bukit Jimbaran yang hari-hari belakangan menjadi perbincangan menarik, yang ada hubungannnya dengan Penyampaian Mahfud MD terjadinya Mafia Hukum khususnya masalah Pertanahan yang merupakan penyempurnaan metamorfosis dari Mafia Tanah,Mafia Peradilan, yang mana sebelum berlanjut ke Proses Hukum dari Kepolisian, Kejaksaaan dan Pengadilan seperti Kata Mahfud MD, selaku Menkumham, biasanya sudah terjadi persekongkolan di Luar Pengadilan, bisa saja dari Kepala Desa, Camat, Badan Pertanahan dan Dinas terkait lainnya ,mulai dari asal usul tanah, silsilah waris ataupun hal lainnnya yang akan menguatkan Kolega /Jaringannya apabila nantinya terjadi Proses Peradilan.

Yang perlu dicermati disaat akan terjadinya Exekusi, Masyarakat dan keluarga Pemilik Lahan termasuk ahli warisnya tentu akan marah, emosi dan Dendam merasa tidak mendapat keadilan dan Pengayoman dari Aparat Penegak Hukum. Beberapa kasus Masyarakat yang merasa memiliki tanah tersebut dalam bentuk surat-surat seperti SPPT, Pipil, bahkan sertifikat. Belum lagi mereka sudah mengelola dan memelihara lahan tersebut bahkan sudah membuat Pekarangan atau Rumah yang sudah ditinggal puluhan tahun bahkan sudah turun menurun. Tidak jarang apabila terjadinya mafia Hukum dengan mudahnya bisa dimenangkan oleh pihak lawan, sedangkan mereka tidak berdaya melawannya dengan fakta dan bukti2 yang dipegangnya. Apabila hal ini terjadi tentunya Masyarakat Umum khusus di Lingkungan tersebut ikut emosi melihat ketidak adilan yang menimpa Kerabatnya.

Saat melihat, menyimak dan mengamati Proses Hukum dan akan terjadinya Exekusi seperti kasus diatas menjadikan Pembelajaran yang amat penting bagi kita semua, bagaimana Hukum Sebagai Panglima dimainkan dalam Pusaran Mafia Hukum oleh Oknum-Oknum yang mempunyai akses langsung kepada Kasus tersebut. Berdasarkan Hal itu Lembaga Aliansi BPAN Bali, sesuai Visi Misi dan Landasan Panca Moral Organisasi, yang sesungguhnya merupakan Mitra dan Pengawal Kebijakan Pemerintah, Sebagaimana apa yang telah disampaikan Ketua Aliansi Bali Wayan Putra Yasa menghormati apa yang menjadi Keputusan Pengadilan, asal prosesnya sudah benar berdasarkan fakta-fakta Hukum dan realitas yang ada, sesuai dengan Harapan Masyarakat dalam mencari dan memperoleh Keadilan.

Baca juga:
Cerita Pilu Kasus I BIR di Jimbaran Bali Mempertahankan Tanah Waris dalam Pusaran Mafia Hukum..
Masyarakat Desa Sri Mulya F2, Kab. Kapuas - Kalteng, Berharap Aliansi Indonesia Terus Dampingi..

Belajar dari kejadian tersebut, untuk menghindari Konflik Kepentingan dan benturan di Lapangan dalam mengawal dan mendampingi keluarga I BIR (kasus di Ungasan Bali) , Lembaga Aliansi BPAN Bali dengan Ketua I Wayan Putra Yasa bersama Team mengambil Inisiatif melakukan pendekatan dengan Koordinator “KERIS BALI, Jero Ismaya, bersepakat untuk Bersinergi menggalang Kekuatan Bersama khusus mengawal Proses Hukum I BIR, ataupun kasus lainnya yang ada di Bali melawan Persekongkolan Mafia Hukum. Harapan bersama antara Aliansi BPAN Bali dan Keris Bali agar Proses Hukum berjalan Fair dan Berkeadilan nya dari sisi Legal Justice, Sosial Justice dan Moral Justice. Tentu untuk ini memerlukan kesamaan pandang agar Hukum tidak dipermainkan.

Advertisement

Yang tidak kalah pentingnya dalam Proses menangani Masalah Kasus Pertanahan di Bali, khusunya kasus I BIR ( Ungasan), pihak Hakim yang menangani Perkara di Pengadilan, tentunya mempertimbangkan dan menghargai adanya Hukum Adat Bali yang merupakan Kearifan Lokal Orang Bali.

Untuk Komitment seperti yang telah diuraikan diatas, pada Hari Jumat, 11 Maret 2022, Lembaga Aliansi BPAN Bali, Ketua I Wayan Putra Yasa bersama Pengurus, mengadakan Pertemuan di Lokasi Sengketa Tanahnya Keluarga I BIR, bersama Inisiator sekaligus Ketua KERIS BALI Jero Ismaya, sekaligus melakukan Audiensi dengan pihak-pihak yang hadir. Termasuk yang hadir pada kesempatan itu Tim Kuasa Hukum “Pandu Lagosa bersama Team” untuk melihat langsung apa yang ada dan terjadi di Lapangan dan melihat suasana kebatinan akibat dan dampak dari keputusan Pengadilan yang diduga syarat persekongkolan dan terjadinya Mafia Hukum.

Baca juga:
Kusno, Petani dari Kab. Kapuas - Kalteng, Bangga dengan Aliansi Indonesia
PT. Globalindo Agung Lestari, Kalteng, Rampok Hak Masyarakat Eks Transmigran?

Yang tidak kalah menariknya, pada saat pertemuan tersebut dihadapan Keluarga I BIR, diadakan Persembahyangan bersama di sanggah Lokasi Sengketa, yang sudah ada Pekarangannya, dan pada prinsipnya selaku Orang Bali dan beragama Hindu, percaya akan Karma Phala, pihak Keluarga melakukan Sumpah bahwa apa yang disampaikan adalah kebenaran dan bukti-bukti yang ada tidak merupakan rekayasa. Apabila mereka menyampaikan hal yang tidak benar siap menanggung Resiko dan sebaliknya pihak Lawan yang membuat Persekongkolan Jahat melalui Mafia Hukum dengan memanipulasi data dan fakta agar menanggung akibatnya…!!! Ngeri kalau kita orang Bali beragama Hindu ataupun bukan Hindu, apalagi yang bersangkutan mencari rejeki di Bali. Bagi yang percaya Karma Phala apakah ini yang akan kita wariskan pada anak cucu kita….???

1
2
Berikutnya
TAG:
#bali
#sengketa tanah
#badung
#aliansi
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia