Mendapat Surat Ancaman, Koordinator Tim Banjarbaru Hanyar Melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel.

Dibeberkan oleh Pazri bahwa Iqbal sendiri di Tim Banjarbaru Hanyar memiliki peran penting yakni yang menerima laporan dan berkas dari masyarakat Banjarbaru yang ingin berpartisipasi melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan hasil Pilkada Banjarbaru 2024.
Untuk itulah menurutnya ancaman yang diterima oleh Iqbal, maka juga merupakan bentuk ancaman kepada seluruh anggota Tim Banjarbaru Hanyar.
"Bentuk pengancaman kepada saudara Iqbal ini merupakan ancaman juga bagi kami semua yang terlibat di Tim Banjarbaru Hanyar. Untuk itu kami hari ini melaporkan ke Polda Kalsel dengan membawa bukti serta kronologis tertulis," jelasnya.
Pazri juga membeberkan bahwa ancaman diterima oleh Iqbal tersebut pada 1 Desember 2024 di posko Tim Banjarbaru Hanyar di Banjarbaru, atau beberapa hari sebelum pihaknya memasukkan berkas gugatan ke MK.
"Waktu itu kami fokus mau memasukkan berkas ke MK, makanya baru sekarang kami melaporkannya padahal kejadian pengancamannya pada 1 Desember 2024," pungkasnya.
Advertisement
( Yogi )


