Mencegah Tangkapan Ikan & Hewan Laut yang Dilindungi, Sat Polair Melakukan Pemeriksaan Tempat Penampungan Ikan

Mencegah tangkapan hewan laut yang dilindungi Unit Gakkum Sat Polair Polres Bangka Barat kamis 18/06/2020 sekitar pukul 09.00 wib melaksanakan pengecekan Tempat Penampungan Ikan (TPI) di Pelabuhan Limbung Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat
dalam pelaksanaan kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya penampungan tangkapan ikan atau hewan laut yang dilindungi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana penyelundupan tangkapan ikan atau hewan laut yang dilindungi di wilayah perairan Polres Bangka Barat.
Kasat Polair Polres Bangka Barat AKP Candra Wijaya, S.H., M.H. seizin Kapolres Bangka Barat, AKBP Ferdiansah, S.I.k menerangkan, " kegiatan pengecekan dan pengawasan bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan meningkatkan keamanan guna mencegah terjadinya tindak pidana berupa penyelundupan tangkapan ikan atau hewan laut lnain yang dilindungi di wilayah hukum Polres Bangka Barat, " jelas kasat polair. (sad)
Advertisement
Hima Persis Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran 2025.
Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri.
Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga...
PP HikmahBudhi Apresiasi Polri yang Amankan Arus Mudik Lebaran.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Desa Cibeureum Sambang Dialog Ajak Jaga..



