Menanggapi aksi demo di Dishub Sumsel, Gubernur : Mari lakukan pengawasan bersama-sama.

Sementara Gubernur Sumsel H. Herman Deru menjelaskan bahwa kenapa alur lalu lintas di dalam sebuah kota itu yang menandatangani wali kota atau bupati? karena gubernur ini Pemimpin yang sifatnya koordinatif lintas Kabupaten dan kota, nah ini persoalan kota, maka ditetapkanlah dengan lahirnya perwali nomor 26 tahun 2019 sehingga ubernur turun tangan karena banyak terjadi bahkan di depan griya Agung itu berkali kali.
Menurut Gubernur Herman Deru yang jadi pokok masalahnya yang pertama adalah kelayakan mobil, KIR sudah uzur, tonase berat, ban gundul sehingga akhirnya terjadilah kecelakaan
Masyarakat akhirnya mengadu ke Gubernur, Gubernur punya Organ yakni Kadishub, Walikota, Bupati dan punya korkominda yakni polisi atau Kodam yang langsung kita ajak duduk bersama.
Kita juga tahu bahwa yang diangkut truk truk itu bukan barang terlarang jadi mereka bukan penjahat tapi pelanggar, tapi karena untuk tujuan ekonomi kebetulan seminggu sebelum lebaran semua angkutan berat antar pulau di stop karena kita ingin arus mudik dan balik itu lancar jadi hampir seminggu sebelum lebaran seminggu setelah lebaran sehingga kapal menunggu muatan yang dikelola oleh Pelindo, sementara kapal itu setiap jam ada biaya charge bersandar yang cukup besar, dan kapal tersebut ada on going on time yang sudah ditentukan sekian hari sekian jam nya.
Jadi setelah seminggu setelah lebaran terjadilah lonjakan arus keluar dari mobil muatan yang kebanyakan tidak layak jalan dan kejar target dari truk-truk tadi sehingga terjadilah kecelakaan, artinya ini masalah disiplin
Advertisement
"Untuk Pak Ari sebagai koordinator Perhubungan di daerah ini coba ditinjau Balai KIR untuk memperketat pemeriksaan KIR",
Kemudian untuk sopir dengan disiplin yang terlantar dengan adanya sistem ETLE walaupun dengan kelebihan dan kekurangannya karena para pelanggar tersebut tidak lewat jalur yang ada ETLE sementara tilang manual masih belum maksimal dilaksanakan.
Untuk itu kita sama-sama, Pelindo tidak menerima mobil yang tidak layak jalan, sementara Perwali tahun 2019 untuk tahun 2023 banyak perubahan rute maupun jumlah kendaraan, untuk itu diharapkan pihak kepolisian mengambil tindakan tegas bersama dengan Dishub agar bersama-sama mencermati karena kita punya prinsip ekonomi tidak boleh stop hanya karena 1 laporan, dikarenakan ada banyak orang yang menggantungkan hidupnya di bidang ini.
"Jadi, siapa yang punya hak pengawasan ini? Ya kita bersama", tutupnya.


