Masalah Daging Anjing Diduga Dipolitisasi Menjelang Pilpres

"Jadi saya tidak menuding pihak polisi yang mempolitisasi karena itu tugas mereka, tapi kuat dugaan pihak lain yang berkepentingan dengan pilpres yang memberi informasi atau melaporkan dan mungkin juga mendorong," kata dia.
Masalah konsumsi daging anjing sendiri memang sulit ditindak karena tidak atau belum ada payung hukum untuk melarang jual-beli daging anjing.
"Dan sekali lagi konsumsi daging anjing itu sudah berlangsung sangat lama. Orang Solo Raya rata-rata sudah faham bahwa istilah 'sate jamu' itu artinya daging anjing. Waktu remaja di tahun 1980-an pun saya sesekali mengkonsumsi 'sate jamu' itu untuk pergaulan dan sedikit kenakalan umumnya anak-anak remaja," paparnya.
Bahkan kebiasaan mengkonsumsi daging anjing, kata dia, sudah tercatat dalam laporan Bromartani tertanggal 25 Agustus 1881.
"Googling (cari lewat google) saja dengan kata kunci 'sejarah daging anjing di Solo', tidak sulit untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya," imbuh Safei yang lahir dan besar di Kota Solo serta pernah tinggal di Kabupaten Karanganyar itu.
Advertisement
Dia menandaskan agar publik tidak terpengaruh opini yang seperti memojokkan Gibran.
"Kedua capres-cawapres kompetitor berkepentingan dengan isu itu. Tanya atau carilah informasi dari orang Solo yang benar-benar faham masalahnya," pungkasnya. (*)
Mengetahui Namanya Dicatut, Desri Nago: Saya Advokat, Bukan Beking BBM Ilegal
Wartawan Online yang Tewas dalam Hotel Diduga Korban Pembunuhan
Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah.
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik.
Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta..



