Advertisement

Maraknya Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Kapuas Diharapkan Tanggap Dalam Mengambil Tindakan

DAERAH
Selasa, 16 Mei 2023  18:26
Maraknya Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Kapuas Diharapkan Tanggap Dalam Mengambil Tindakan
 

Media AI, KUALA KAPUAS – Aparat Kepolisian Republik Indonesia masih menggunakan Undang-Undang Kesehatan untuk menjerat pengedar maupun bandar obat-obatan yang mengandung zat karisoprodol atau isomeprobamat, soma dan isobamat, yang tidak memilik izin edar.

Selama ini, pasal yang hanya dikenakan kepada pelaku pengedar dan bandar zenith, diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Hal itu karena zenith termasuk kategori obat-obatan yang peredaran dan penggunaannya harus sesuai aturan.

Namun kini, zenith dimasukkan dalam kelompok narkotika dan pelakunya juga akan dijerat dengan Undang-Undang tentang Narkotika. Sanksi berat diharapkan akan menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, obat-obatan terlarang seperti Charnophen atau Zenith, PCC dan sejenisnya yang mengandung karisoprodol masuk ke dalam narkotika golongan I.

Baca juga:
Di Kasongan, Gas 3 Kg Tembus 60 Ribu, LAI Kalteng: Ini Sudah Tak Wajar!
Sri Rahayu (Tiwau): Tindak KTA dan SK LAI yang Tidak Berlaku dan Palsu

Namun siapa sangka, begitu maraknya peredaran obat-obatan terlarang jenis zenith (Carnophen) di wilayah hukum Polres Kapuas, Mapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang penyalahgunaan Narkotika jenis Carnophen yang saat ini lagi menjadi polemik di mata masyarakat Kota Kuala Kapuas. 

Advertisement

Berdasarkan dari hasil informasi yang telah didapat media ini saat melakukan investigasi kepada masyarakat setempat, benar adanya bisnis penjualan obat-obatan jenis zenith yang berlokasi di dibelakang samping rujad bupati  Kota Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, bahwa inisial ( AL )tersebutpun banyak kedatangan tamu keluar masuk di tempat kediamannya, diduga tamu tersebut membeli obat-obatan terlarang jenis Carnophen/zenith. 

Diduga bisnis obat-obatan terlarang yang selama ini ditekuni oleh  (A L) bertujuan untuk meraup hasil keuntungan yang lumayan besar. Harusnya hal seperti ini menjadi sorotan pihak aparat penegak hukum yang bertugas di Kabupaten Kapuas untuk mengambil tindakan, karena ini akan berdampak buruk untuk moral pemuda pemudi generasi bangsa Indonesia khususnya Kabupaten Kapuas. Yang tersebut harus dilakukan pemeriksaan terhadap adanya peredaran obat -obatan. (ad) 

Baca juga:
Hati-hati! Lubang di Jembatan Sungai Katingan Banyak Makan Korban
Buntut Eksekusi Camat Katingan Hulu, LAI Kalteng: Bupati Kapan Diperiksa?

TAG:
#kalteng
#kapuas
#obat

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Polisi Ungkap Hasil Otopsi Wartawan Online yang Tewas di Hotel Jakbar

Hukum   Senin, 07 Apr 2025  10:27

Kadishub Bogor Nangis Seusai Ditelepon Dedi Mulyadi

Daerah   Senin, 07 Apr 2025  09:24

Respons Tarif Impor Trump, Airlangga: Indonesia Pilih Diplomasi

Ekonomi   Senin, 07 Apr 2025  08:39

Wapres Gibran Apresiasi Petugas Gabungan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran

Nasional   Senin, 07 Apr 2025  08:01

"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian

Hukum   Senin, 07 Apr 2025  06:51
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf

Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian

NASIONAL   Minggu, 06 Apr 2025  19:51

Hotman Paris: Ridwan Kamil Tak Bisa Lari dari Tes DNA

HUKUM   Minggu, 06 Apr 2025  19:04

Gempa Bumi M5,1 di Banten, BMKG Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Isu

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  18:01

Kawasan Pemda Bogor Porak Poranda Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

DAERAH   Minggu, 06 Apr 2025  17:41

Wow! Kecoa Dikerahkan Cari Korban Gempa Myanmar

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  17:07

Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Cikatama.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  17:07

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  17:05

Sijago merah mengamuk, Gudang Pengoplosan Gas di Bogor Terbakar, 1 Orang Pekerja Terluka

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  16:40

Pemotongan Kompensasi Angkot Puncak Bogor Diusut Tim Saber Pungli

DAERAH   Minggu, 06 Apr 2025  16:25

Ibu di Klaten Lapor Damkar gegara Anak Ngeyel Main Petasan

SOLO RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  16:01

Pelayanan PAM Jalur, Antisipasi Kemacetan Libur Panjang Suasana Wisata Lebaran Idul Fitri 1446..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  14:30

Patroli Cooling Sistem Polsek Cibungbulang Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengurus Dan Wisatawan..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  14:28

Karyawan PT Yihong yang di-PHK Mengaku Tidak Tahu Masalah Saat Demo

EKONOMI   Minggu, 06 Apr 2025  14:08

Ketua DPRD Kab. Sukabumi Budi Azhar Hadiri Halal Bihalal di Pendopo Sukabumi, Ajak Warga Perkuat..

JABAR   Minggu, 06 Apr 2025  13:29

Kapolri Pimpin Pelepasan One Way Nasional Tol Kalikangkung-Cikampek.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  13:27

Viral, Kawasan IKN Diserang Tikus

NASIONAL   Minggu, 06 Apr 2025  13:00

Giat Patroli KRYD Polres Bogor Cegah Kejahatan Dan Ciptakan Kondisi Aman.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  11:57

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  10:37

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Tokoh Agama..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  10:36

Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, 15.000 Ternak Mati Terbakar

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  10:21
Selengkapnya