Maraknya Penipuan AXA Financial Indonesia, Asuransi Unitlink Berkedok Tabungan Investasi

aliansinews.id
Korban nasabah asuransi AXA FINANCIAL INDONESIA Bpk. AGUS GUNAWAN WIDJAYA mengungkapkan rasa kekecewaaannya kepada agennya yang telah menawarkan program investasi kepadanya. Agen asuransi yang berinisal JG mengatakan bahwa ini program investasi jangka panjang tetapi jiwa dan kesehatan diproteksi. sehingga nasabah tertarik membeli 2 polis asuransi AXA FINANCIAL INDONESIA dengan nomor polis 507-0***-10 dan 508-***9-168 akan tetapi kenyataannya ditahun ke 6 sudah ada kejanggalan pada nilai investasi yang ada pada polis, dan nasabahpun komplain ke agen AXA tersebut, namun agen tersebut berkata, tidak perlu khawatir, lanjutkan saja pembayarannya.
Nasabahpun sudah membayar premi hingga 10 tahun lebih 1 bulan, namun kenyataan yang didapat tidak sesuai dengan apa yang ditawarkan pertama kali agen menawarkan. dan terdapat pemalsuan data dimana gaji nasabah ditulis sebesar Rp. 120,000,000, nasabah pun kaget dan tidak terima. Namun, lagi lagi agen tersebut berbohong dengan mengatakan itu penjelasan dari surveyor yang menanyakan langsung ke Bpk. Agus. Padahal tidak ada yang menelpon dari surveyor.
Disamping itu, nasabah tidak pernah dijelaskan dampak kerugian membeli polis asuransinya itu, yang dijelaskan hanyalah keuntungan, agen tidak pernah menjelaskan adanya biaya akuisisi, biaya asuransi yang dibayarkan seumur hidup dan biaya-biaya lainnya.
Nasabah sudah melaporkan ke BARESKRIM POLRI namun belum ada tanggapan lagi dan nasabah pun sudah komplain ke Perusahaan AXA FINANCIAL INDONESIA dan OJK namun masih menunggu jawaban, hingga nasabah memuat berita di media nasional ALIANSI INDONESIA KPK berharap Bpk. Agus mendapatkan hak sesuai yang dijanjikan agen AXA FINANCIAL INDONESIA ketika menawarkan pertama kali.
Advertisement
Tak hanya itu, ada ungkapan dari Wakil Direktur Utama CN, pernah mengatakan kalau asuransi itu seperti asuransi mobil, mobilnya diasuransikan, tapi tidak kecelakaan, ya uangnya tidak bisa dikembalikan, Pernyataan tersebut dikemukakan di Gedung Radius Prawiro OJK pada tanggal 20 Desember 2021.
Karena merasa ditipu korban nasabah asuransi AXA FINANCIAL INDONESIA Bpk. AGUS GUNAWAN akan terus berjuang dan akan melaporkan agen asuransi tersebut ke meja hijau demi mendapatkan haknya. (15/06/2022)
(Red)
Kota Bogor Diguncang Gempa M 4,1
Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas Memonitoring Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu
DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna ke-10 Pada Tahun Sidang 2025
Dedi Mulyadi Tegas Larang Penggalangan Dana di Jalan, Termasuk untuk Rumah Ibadah
Kades-Eks Kades Segarajaya Menang Banyak, Untung Miliaran dalam Kasus Pagar Laut Bekasi


