Maksa minta sumbangan dengan dalih untuk Palestina, 2 WNA Pakistan dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Jawa Timur, mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial MI (45) dan MA (44) karena meminta sumbangan ke masyarakat secara paksa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira mengemukakan perkara keduanya sudah ditangani termasuk surat keputusan tentang pemberian tindakan administratif keimigrasian pendeportasian.
Surat keputusan deportasi tersebut diberikan untuk MI (45) dan MA (44) asal Pakistan.
Saat deportasi dilakukan, keduanya dikawal oleh petugas ke Bandara Internasional Juanda, Surabaya menuju ke Bandara Internasional Soekarno-hatta, Jakarta.
"Selanjutnya petugas melakukan koordinasi dengan pihak maskapai untuk melakukan check in pada penerbangan Batik Air Malaysia Nomor Penerbangan (OD) 315 rute Jakarta dan melanjutkan perjalanan menggunakan maskapai Batik Air Malaysia ke Kuala Lumpur menuju ke Bandara Internasional Lahore, Pakistan," kata Arief, Minggu (16/6/2024).
Advertisement
Arief menambahkan, setelah dilakukan pemberian boarding pass selanjutnya petugas dan orang asing menuju tempat pemeriksaan imigrasi untuk menyelesaikan administrasi pendeportasian.
MI dan MA dikenakan TAK sesuai Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selanjutnya dilakukan tindakan pendeportasian dengan waktu penangkalan selama 6 bulan.
"Seluruh proses pendeportasian telah diterapkan sesuai SOP yang berlaku. Proses pengawalan dan pendeportasian dua orang WN Pakistan berjalan dengan lancar atas bantuan kerja sama dari pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, AVSEC dan pihak maskapai," kata dia.
MI dan MA sebelumnya masuk dan berada di wilayah Malaysia untuk kegiatan pengumpulan donasi. Kemudian, mereka mendarat di Bandara Juanda lalu melanjutkan perjalanan ke Bandar Lampung untuk melakukan pengumpulan donasi.
Diduga Oknum Wartawan Sunat Dana Kerjasama Publikasi Rekan Satu Profesi Protes Dan Akan Lapor..
3 Wisatawan di Pantai Parangtritis Terseret Arus
Kunjungan ke IKN Tembus 12.950 Wisatawan dalam Sehari
Masjid Istiqlal, Tempat Ray Sahetapy Mualaf dan Disalatkan
Pemalak Pedagang Pasar Baru Bekasi Ditangkap, Keduanya Positif Sabu



