Makin Terdepan, Ribuan Perempuan di Grobogan dari Tahun 2022 Milih Menjanda. Alasan Faktor Ekonomi Hingga Suami Berjudi

GROBOGAN – Angka makin meningkat tak kunjung mereda, ternyata sepanjang tahun 2022, sebanyak 2.561 perempuan di Kabupaten Grobogan banyak yang memilih menjanda. Selain faktor ekonomi, alasan mereka terpaksa memilih status tersebut lantaran beberapa kasus sang suami diketahui sering mabuk-mabukan hingga berjudi.
Data yang dihimpun, kasus perceraian di Kabupaten Grobogan termasuk tertinggi di tingkat Jawa Tengah mengingat banyaknya jumlah penduduk. Serta banyak warga yang keluar kota dan keluar negeri. Sehingga menyebabkan banyak kemungkinan yang terjadi di dalam rumah tangga (RT).
Saat dikonfirmasi awak media, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Purwodadi Sunarto mengatakan, kasus perceraian di Grobogan sendiri terus mengalami kenaikan. Penyebabkan didominasi permasalahan ekonomi dengan 3.074 kasus.
Masih menurutnya, kasus per bulan fluktuatif yakni pada Januari ada 276 kasus, Februari 208 kasus, Maret ada 370 kasus, April dengan 253 kasus, Mei ada 168 kasus, Juni 203 kasus, Juli 328 kasus, Agustus 328 kasus, September 275 kasus, Oktober ada 239 kasus, November ada 260 kasus dan Desember ada 311 kasus.
”Rata-rata pihak perempuan yang mengajukan. Karena cerai gugat mencapai 2.561 kasus. Sedangkan, cerai talak ada 963 kasus. Perceraian di Grobogan masih tergolong tinggi. Bahkan, didominasi pasangan muda- mudi, alasan faktor ekonomi memang mendominasi. Meski orang tua sudah menengahi, tidak cukup berhasil akhirnya mengajukan ke PA,”
Advertisement
Kemudian penyebab perceraian masih disebabkan faktor ekonomi. Kemudian disusul perselisihan yang terus menerus. Selanjutnya karena meninggalkan salah satu pihak, judi, di penjara, mabuk hingga KDRT.
”Lebih spesifik lagi rata-rata karena faktor adanya wanita idaman lain (WIL) atau pria idaman lain,” imbuhnya.
Kemudian berakibat terjadinya perselisihan yang terus menerus hingga menyebabkan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bahkan, ada beberapa kasus perceraian karena menikah paksa.(ras/mar)
Editor: Awi
Gempa Bumi M5,1 di Banten, BMKG Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Isu
Kawasan Pemda Bogor Porak Poranda Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang
Wow! Kecoa Dikerahkan Cari Korban Gempa Myanmar
Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Cikatama.
Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara.



