Advertisement

Makin Kacau, Korupsi di Lingkup Pemerintahan Indonesia Makin Menjadi. Tahun 2023 yang Kena OTT di Dominasi Bupati

Makin Kacau, Korupsi di Lingkup Pemerintahan Indonesia Makin Menjadi. Tahun 2023 yang Kena OTT di Dominasi Bupati
 
Advertisement
SOLO RAYA
Kamis, 10 Ags 2023  11:18

Berjalannya waktu, pihak RS Sandi Karsa sendiri tidak bisa membayar utangnya dengan lancar sehingga membuat pihak PT Mulya Husada Jaya terpaksa mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada awal 2022, dan akhirnya menyatakan RS Sandi Karsa dianggap pailit dengan segala akibat hukumnya. 

Sementara dalam perjalanan sidang tersebut, dakwaan atas nama PNS MA, Albasri, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, dicurigai adanya aroma menyimpang hukum dan berbau suap, yaitu dengan dasar mengantongi nomor 1262 K/Pdt.Sus.Pailit/2022.

Sebagai kreditur kedua PT Internusa Dua Medika yang memiliki piutang Rp 1 miliar tersebut, oleh Pengadilan Negeri akhirnya mengabulkan permohonan PKPU PT Mulya Husada Jaya. Namun atas putusan tersebut, RS Sandi Karsa yang diwakili Wahyudi Hardi bersama kuasa hukumnya Irwan Muin dan Mulyadi Rochim tidak terima dan mengajukan kasasi. 

Perkara yang beraroma suap dari awal menuai sorotan itupun makin menguat, selain mempailitkan Rumah Sakit Makasar juga adanya ranah korupsi. Tak main-main, kasus tersebut membuat KPK turun tangan terjun kelapangan sehingga menyeret 2 hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh dengan berbagai bukti kuat adanya suap maupun korupsi. Dalam penangkapan para hakim tersebut juga ikut menyeret kaki tangan para terduga pelaku karena keterlibatannya. 

Baca juga:
Dana Desa di Pakai Buat Judi dan Ngeroom Bersama LC, Kades Ini Sekarang Masuk Bui
Didemo Karena Dugaan Korupsi, Carik dan Ketua BUMDes Asemrudung Geyer Grobogan di Tuntut Mundur..

6. Saiful Ilah, ( Bupati Sidoarjo) 

Advertisement

Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah diketahui menjabat pada periode tahun 2010 - 2015 dan tahun 2016 - 2021. Jejak rekam selama ini, mantan orang nomor 1 di Sidoarjo tersebut kembali menjadi tersangka atas kasus sebelumnya. Eks Bupati Saiful saat ini kembali menjadi tersangka berdasarkan fakta persidangan yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara yang menjeratnya sebelumnya.

Kini nasibnya harus mendekam didalam jeruji besi dan ditahan sebagai tersangka terkait kasus gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Syaiful diduga banyak menerima pemberian gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang. Motifnya, pemberian tersebut seolah-olah diatasnamakan sebagai hadiah ulang tahun, uang lebaran, hingga fee atas penandatangan sidang peralihan tanah gogol gilir.

Baca juga:
Diduga Korupsi Dana Bankeu Pemprov, Eks Kades Samirejo Pati di Tangkap Kejari. Pelaku Sempat..
ASN di Karanganyar Tersandung Kasus Korupsi Pengadaan Peralatan TIK Resmi Jadi Tersangka, Kini..

7. Ricky Ham Pagawak, (Bupati Mamberamo Tengah). 

Jabatan pertama menjadi Bupati di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY sejak 25 Maret 2013 hingga 25 Maret 2018. Menjabat sebagai Bupati Mamberamo Tengah selama dua periode. 

<<
1
2
3
4
5
6
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#korupsi
#pemerintah
#dominasi
#bupati
#ott
#2023
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia