Advertisement

Makin Kacau, Korupsi di Lingkup Pemerintahan Indonesia Makin Menjadi. Tahun 2023 yang Kena OTT di Dominasi Bupati

Makin Kacau, Korupsi di Lingkup Pemerintahan Indonesia Makin Menjadi. Tahun 2023 yang Kena OTT di Dominasi Bupati
 
Advertisement
SOLO RAYA
Kamis, 10 Ags 2023  11:18

Mantan Bupati Buru Selatan inipun ditetapkan sebagai tersangka suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pengadilan Tipikor Ambon menjatuhkan vonis enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. 

Mantan Bupati itupun dinilai terbukti terlibat dalam kasus gratifikasi dan TPPU terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Buru Selatan tahun 2011-2016.

4. Ben Brahim S Bahat, (Bupati Kapuas) 

Karena diduga menerima suap dari sejumlah pihak terkait kedudukan mereka sebagai penyelenggara negara. Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, yaitu Ben Brahim S Bahat bersama tokoh politik anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ary Egahni Ben Bahat pada akhirnya juga ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tersebut. 

Baca juga:
Dana Desa di Pakai Buat Judi dan Ngeroom Bersama LC, Kades Ini Sekarang Masuk Bui
Didemo Karena Dugaan Korupsi, Carik dan Ketua BUMDes Asemrudung Geyer Grobogan di Tuntut Mundur..

Kasus yang telah diusut KPK itu, dilakukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi yakni berkaitan dengan perbuatan meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kas umum. Dalam hal ini motifnya seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal itu bukan utang.

Advertisement

Bupati Kapuas diketahui bukan sosok orang baru di birokrasi. Sebelumnya orang nomor satu di Kapuas ini juga merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di kantor instansi Kementerian Umum (PU). Dia pun terhitung sejak tahun 2013 lalu juga menjabat sebagai Bupati Kapuas sudah 2 periode hingga sekarang. 

5. Gazalba Saleh, (Hakim Agung MA). 

Baca juga:
Diduga Korupsi Dana Bankeu Pemprov, Eks Kades Samirejo Pati di Tangkap Kejari. Pelaku Sempat..
ASN di Karanganyar Tersandung Kasus Korupsi Pengadaan Peralatan TIK Resmi Jadi Tersangka, Kini..

Bermula daripada program Yayasan Rumah Sakit (RS) Sandi Karsa yang memesan alat kesehatan kepada PT Mulya Husada Jaya pada 12 Juli 2019, kemudian dengan pemesanan kredit senilai Rp 2,3 miliar.

Dengan sebuah kesepakatan, oleh pihak yayasan RS pembayaran dilakukan dengan mencicil, disertai konsekwensi sebuah agunan yakni 2 sertifikat tanah dan bangunan. 

<<
1
2
3
4
5
6
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#korupsi
#pemerintah
#dominasi
#bupati
#ott
#2023
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia