Mafia BBM Bersubsidi Diduga Masih Eksis di Wilayah Hukum Sukoharjo, Ditemukan Adanya Gudang Penimbunan Hingga Pengiriman ke Industri Memakai Truk Tangki Berlogo Nama PT

SOLORAYA - Kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Jawa Tengah sampai sekarang tidak ada hentinya. Seperti kasus beberapa waktu lalu yang lagi marak di karesidenan Soloraya dan sekitarnya, bahkan Polda Jateng pun juga telah mengamankan mafia solar bersubsidi serta penimbunan di Sragen hingga adanya jumpa pers.
Data yang dihimpun Aliansi Indonesia-KPK, dari penelusuran dilapangan seputar modus dan intrik dibalik permainan mafia BBM jenis Solar tersebut akrab digunakan untuk kepentingan industri, kapal dan tambang.
Temuan tim kali ini yakni dugaan temuan kuat aktifitas dibalik BBM bersubsidi berkeliaran ada diwilayah hukum Kabupaten Sukoharjo. Modus para pelaku adalah membeli solar bersubsidi di berbagai SPBU dengan harga bukan industri yang diawali oleh para pengangsu yang sudah terkoordinir oleh pihak PT maupun pengepul.
Temuan tak cukup disitu saja, berbagai fenomena penampakan truk tangki dengan nama salah satu PT beberapa kali ditemui. Bahkan baik dari aktifitas sampai titik lokasi pengepul juga penimbun, tak tanggung-tanggung ada ditengah pemukiman warga masyarakat. Aktifitas yang dilakukan oleh oknum-oknum itu diduga penyaluran di distribusikan baik dari tambang dan kapal maupun industri dengan harga tinggi di atas rata-rata. Sedangkan barang yang dari SPBU hanya 6800. Jadi cukup lumayan besar para PT. Transportir mendapatkan keuntungan.
"Selain sebagai awak media, kami juga selaku Lembaga besar di Indonesia sebagai Kontrol sosial, berharap pihak penegak hukum bertindak tegas dan tidak tebang pilih. Diduga kuat mereka melanggar UU Cipta Kerja dan banyak lagi, dan kami tahu ada becking-becking kuat dibelakangnya," ujar Dwi salah satu aktifis media Soloraya ini.
Advertisement
Secara tegas Media dan Lembaga Aliansi Indonesia di Soloraya menyorot, bahwa penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi merupakan tindak pidana, pasalnya perilaku tersebut sangat merugikan masyarakat dan negara, terutama untuk hak para pengguna BBM bersubsidi seperti angkot, nelayan dan masyarakat lainnya.
Disisi lain, pantauan tim Aliansi Indonesia dilapangan dari beberapa waktu lalu, menuai bentuk lidik dan menguak terkait berbagai bentuk penyelewangan dengan bermacam-macam modusnya, baik adanya dengan pengisian dengan cara standby, mondar mandir berkali dengan mobil box juga truk elf yang di modifikasi, ada juga yang mobil modif lalu dikemas dalam tangki rakitan dimana untuk di isi BBM bersubsidi jenis solar ketika mengangsu di SPBU.
Soal dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukoharjo sendiri seharusnya ditindak tegas oleh pihak aparat penegak hukum, data yang tergalu jelas diperkirakan puluhan ton BBM jenis solar bersubsidi dari SPBU itu diduga diselewengkan ke industri dan lainnya.
Dari salah satu kesekian investigasi ke salah satu sumber, warga masyarakat inisial N kebetulan bertempat tinggal disekitar area salah satu lokasi SPBU daerah Sukoharjo ini, selain menjabarkan juga didepan mata menunjukkan bukti adanya penampakan beberapa armada, baik mobil box dan elf tersebut sedang mengisi solar di SPBU hingga ribuan liter. Armada tersebut bisa di isi solar sebanyak itu jelas sudah terkoordinir antara pihak-pihak terkait, sehingga aktifitas berjalan mulus setiap waktunya.



