Advertisement

Mabes Polri Minta Polda Berani Pecat Dua Oknun Polisi yang Terlibat Penembakan Pegawai Dishub di Makassar

Mabes Polri Minta Polda Berani Pecat Dua Oknun Polisi yang Terlibat Penembakan Pegawai Dishub di Makassar
 
Advertisement
HUKUM
Jumat, 22 Apr 2022  13:45

Menurut dia, baik korban, pelaku, dan wanita yang diperebutkan itu, pernah satu kantor dengan korban di Dishub Makassar. Tersangka Iqbal Asnan (MIA) pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Makassar pada 2018 dan kemudian dimutasi dan dilantik menjadi Kepala Satpol PP Makassar pada 2021.

"Ini cinta segitiga, hubungan terlarang. Perencanaan pembunuhan di tahun 2020 dan baru sekarang terealisasi. Itu semua karena terbakar api cemburu," katanya pula.

Ada pun, dalam kasus itu, polisi menetapkan lima orang tersangka yang masing-masing berinisial MIA (Kasatpol PP Makassar), SU, CA, AS, dan SL.

MIA atau Iqbal Asnan bertindak sebagai otak dari pembunuhan dibantu empat orang lainnya sebagai perencana dan eksekutor.

Baca juga:
Kasus Dugaan Polisi "Nakal" Mendapat Perhatian Kapolri, BP2 Tipikor Aliansi Indonesia..
Pekan Depan, Bareskrim Periksa Public Figure Kasus Robot Trading DNA Pro

Advertisement

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#polri
#polda sulsel
#makassar
#dishub
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia