Advertisement

Mabes Polri Minta Polda Berani Pecat Dua Oknun Polisi yang Terlibat Penembakan Pegawai Dishub di Makassar

Mabes Polri Minta Polda Berani Pecat Dua Oknun Polisi yang Terlibat Penembakan Pegawai Dishub di Makassar
 
Advertisement
HUKUM
Jumat, 22 Apr 2022  13:45

Mabes Polri mendorong pemberian sanksi tegas berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada dua oknum Korps Bahyangkara berinisial CA dan SL. Mereka merupakan tersangka kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar Najamuddin di Makassar.

"Prisipnya Mabes Polri mendorong seluruh Polda harus berani mengambil langkah tegas, siapapun anggota yang terbukti bersalah tindak tegas sampai PTDH," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat, 22 April.

Sanksi PTDH pun dianggap sebagai ketegasan Polri terhadap seluruh anggotanya yang melanggar aturan. Apalagi melakukan tindak kejahatan.

Kedua oknum Polri itu, CA dan SL, ditetapkan sebagai tersangka karena membantu dalam rangkaian penembakan tersebut. Bahkan tersangka CA merupakan eksekutornya.

Baca juga:
Kasus Dugaan Polisi "Nakal" Mendapat Perhatian Kapolri, BP2 Tipikor Aliansi Indonesia..
Pekan Depan, Bareskrim Periksa Public Figure Kasus Robot Trading DNA Pro

Pada kesempatan sebelumnya, Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengatakan perencanaan pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar Najamuddin Sewang dimulai sejak 2020.

Advertisement

"Berdasarkan pengakuan tersangka, perencanaan ini sejak tahun 2020 dan baru terlaksana sekarang," kata Budhi.

Ia mengatakan, percobaan pembunuhan pernah dilakukannya pada 2020, namun gagal dan baru bisa merealisasikan niatnya itu di 2022 atau tepatnya pada Minggu, 3 April pagi, di Jalan Danau Tanjung Bunga sekitar Masjid Cheng Ho, pukul 10.00 WITA.

Baca juga:
Pernyataan Mendag Tak Terbukti, Polri Sebut Belum Ada Tersangka Mafia Minyak Goreng
Mafia Minyak Goreng, Mendag: Senin Polisi Akan Umumkan Tiga Tersangka

Dalam rencana pembunuhan pada 2020 itu, MIA yang merupakan otak kejahatan menyuruh seseorang untuk melemparkan sesuatu ke rumah korban. Namun pada saat itu gagal.

Motif pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang karena terbakar api cemburu. Korban diketahuinya juga mendekati kekasih gelapnya yang juga salah seorang pejabat eselon IV di Dishub Makassar berinisial R.

1
2
Berikutnya
TAG:
#polri
#polda sulsel
#makassar
#dishub
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia