LSM MAK Sumsel Laporkan Dugaan Penyimpangan Proyek PUPR Palembang ke Kejari

8. RT. 59/10 Kelurahan Sukamaju, Sako
Sementara itu, Jaksa Fungsional Kejari Palembang, Syarif, menanggapi aksi tersebut dengan menyatakan bahwa laporan akan diteruskan ke Pusat Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk ditindaklanjuti. "Kita tunggu keputusan dari pimpinan untuk proses selanjutnya, kemungkinan akan dilakukan secara bertahap," ujar Syarif.
Aksi ini diharapkan dapat memberikan dorongan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait penggunaan anggaran di Dinas PUPR Kota Palembang. Masyarakat juga menaruh harapan besar agar proyek-proyek yang bertujuan mengatasi masalah banjir dapat dilaksanakan dengan baik dan transparan tanpa ada penyelewengan yang merugikan publik.
Pengawasan ketat dan transparansi anggaran, menurut LSM MAK Sumsel, sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas pembangunan di Kota Palembang, terutama dalam proyek yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat, seperti pengendalian banjir.(Manda)
Advertisement
Ketua DPRD Kab. Sukabumi Budi Azhar Hadiri Halal Bihalal di Pendopo Sukabumi, Ajak Warga Perkuat..
Kapolri Pimpin Pelepasan One Way Nasional Tol Kalikangkung-Cikampek.
Viral, Kawasan IKN Diserang Tikus
Giat Patroli KRYD Polres Bogor Cegah Kejahatan Dan Ciptakan Kondisi Aman.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..



