Lokasi Karaoke Pantai Pungkruk di Razia, Enam PK di Amankan Satpol PP

Para PK yang terjaring operasi Satpol PP Jepara diperiksa. (Dok)
JEPARA – Satpol PP Jepara melakukan operasi di sejumlah tempat karaoke di Pantai Pungkruk. Dalam operasi itu, enam pemandu karaoke (PK) terjaring razia.
Kasi Operasi Penegak dan Pembinaan Satpol PP Jepara, Agus DP mengatakan pengamanan enam PK tersebut dilakukan pada Senin (8/2/2022) malam. Setelah dirazia, enam PK tersebut dipanggil ke Kantor Satpol PP Jepara.
“Kita dapat bukti miras dan aktivitas di tempat karaoke itu. Enam PK dan satu operator (laki-laki) kami bawa ke kantor,” kata Agus, Selasa (8/2/2022).
Setelah memintai keterangan, Agus mendapatkan fakta bahwa mereka berasal dari berbagai kota. Yaitu tiga orang asal Jepara, dua orang asal Pati, satu orang berasal dari Blora.
Advertisement
Kepada empat PK itu, Satpol PP tidak memberikan hukuman. Mereka hanya diberi pembinaan dan dimintai membuat surat pernyataan untuk tak mengulangi lagi perbuatan tersebut.
“Sudah kasih pembinaan. Setelah ini kami arahkan ke Dinsospermades (Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, red),” imbuh Agus.
Sementara itu, terkait dengan seorang operator yang diamankan, pihak Satpol PP melakukan pemeriksaan intensif. Satpol PP juga meminta operator itu untuk mengundang pemilik tempat karaoke datang ke kantor Satpol PP.
“Pemilik nanti kami kenakan sanksi Tipiring (Tindak pidana ringan, red),” pungkas Agus. (Muria)
Mengetahui Namanya Dicatut, Desri Nago: Saya Advokat, Bukan Beking BBM Ilegal
Wartawan Online yang Tewas dalam Hotel Diduga Korban Pembunuhan
Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah.
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik.
Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta..



