Advertisement

Lembaga Aliansi Indonesia wilayah Sumbagsel meminta Kejari Muara Enim usut tuntas para pihak terkait kasus korupsi kades petanang

SUMSEL
Selasa, 25 Feb 2025  19:23
Lembaga Aliansi Indonesia wilayah Sumbagsel meminta Kejari Muara Enim usut tuntas para pihak terkait kasus korupsi kades petanang
Foto: Kejari Muara Enim Sumsel

Muara Enim, Aliansinews"

Kejaksaan Negeri Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan menetapkan kepala desa berinisial S dan bendahara Ro sebagai tersangka kasus Korupsi penyalahgunaan dana desa Petanang dari tahun 2019-2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar, S.H.,MH., Melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim Anjasra Karya, S.H.,M.H.,dalam Press Release,bahwa pada hari ini, Rabu tanggal 19 Februari 2025,

Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri Muara Enim berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : B3141 6.15/Fd.1/02/2025 Tanggal : 19 Februari 2025 telah menetapkan saudara S sebagai tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan APBDes Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019 - 2023". 

Baca juga:
Terkait berita Viral Oknum Kepala desa, Kades Salek Jaya Edi Priyanto angkat bicara
KPU Empat Lawang Gelar FGD Evaluasi Pemilu 2024

Setelah kepala desa Petanang berinisial S kini Kejaksaan Negeri Muara Enim kembali menetapkan 1 tersangka lagi yaitu Bendahara desa Petanang berinisial RO pada hari Senin tanggal 24 Februari 2015  berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : B337/L.6.15/Fd.1/02/2025 Tanggal : 24 Februari 2025 telah menetapkan saudari RO sebagai tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan APBDes Desa Petanang Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019 - 2023. 

Advertisement

"Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Rudi Iskandar, S.H.,M.H., Melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim Anjasra Karya, S.H.,M.H.,dalam Press Release,Sebelumnya telah dilakukan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Nomor : PRINT-02/L.6.15/Fd.1/02/2024 Tanggal 24 Februari 2025.


"Bahwa modus yang dilakukan oleh tersangka RO bersama dengan tersangka S Selaku Kepala Desa Petanang Kecamatan Lembak (Sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu) dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan yaitu adanya belanja barang yang fiktif dan kekurangan volume pekerjaan fisik serta pajak kegiatan yang tidak disetorkan. Yaitu :
"Penggunaan kas Desa Petanang yang tidak terdapat bukti pertanggung jawaban sebesar Rp.606.040.580,- (Enam ratus enam juta empat puluh ribu lima ratus delapan puluh rupiah)
Sisa penggunaan APBDes yang tidak ada di kas desa baik tunai maupun di rekening kas Desa sebesar Rp.538.171.048,- (Lima ratus tiga puluh delapan juta seratus tujuh puluh satu ribu empat puluh delapan rupiah).
"Adanya belanja barang yang fiktif sebesar Rp.56.500.000,- (Lima puluh enam juta lima ratus ribu rupiah)
Pajak kegiatan yang tidak disetorkan sebesar Rp.26.285.000,- (Dua puluh enam juta dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
Kekurangan volume pekerjaan fisik sebesar Rp.2.915.109,- (Dua juta sembilan ratus lima belas ribu seratus sembilan rupiah)
Dengan total kerugian Negara sebesar Rp.1.229.911.737,- (Satu milyar dua ratus dua puluh sembilan juta sembilan ratus sebelas ribu tujuh ratus tiga puluh tujuh rupiah).

Baca juga:
Terindikasi Mangkrak, Lembaga Eksekutif Wilayah Nusantara Corruption Watch Laporkan dinas PUPR..
Diduga Buku Jurnal Siswa Ditunjuk K3S Percetakan Timses

Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Provinsi Sumatera Selatan dibawah pimpinan Syamsudin Djoesman melalui koordinator wilayah Muara Enim Elvian Hendriadi, S.Pd "mengecam keras perbuatan kepala desa Petanang berinisial S dan bendaharanya RO serta mengapresiasi Kejaksaan Negeri Muara Enim atas penetapan tersangka kepala desa Petanang dan bendaranya tersebut dan Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara DPD Sumatera Selatan meminta Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk mengusut pihak-pihak terkait bagaimana bisa perbuatan kepala desa yang merugikan keuangan negara sudah miliaran bisa lolos dari pengawasan inspektorat dan dinas terkait DPMD dan camat(Tim)

TAG:
#inspektorat kejaksaan korupsi dana desa tersangka pengawasan

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Fiat Cooling Sistem Monitoring Beri..

Bogor Raya   Minggu, 06 Apr 2025  09:55

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Monitoring..

Bogor Raya   Minggu, 06 Apr 2025  09:54

Tabrakan Beruntun di Cianjur Disebabkan Mobil Bak Terbuka Hilang Kendali

Peristiwa   Minggu, 06 Apr 2025  07:12

Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Bayangi Puncak Arus Balik Hari Ini

Nasional   Minggu, 06 Apr 2025  06:39

Rem Blong Pemicu Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol Bawen

Peristiwa   Minggu, 06 Apr 2025  06:00
Ikuti Google Maps, Mobil Mewah Terjun dari Ujung Tol Krian-Gresik
Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Tol Bawen, Arus Balik Macet Parah
Mengetahui Namanya Dicatut, Desri Nago: Saya Advokat, Bukan Beking BBM Ilegal
Wartawan Online yang Tewas dalam Hotel Diduga Korban Pembunuhan

Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah.

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  20:47

Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik.

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  20:44

Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  20:24

Beredar Video Syur Mirip Lisa Mariana dengan Seorang Pria. Siapa Pria Itu?

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  20:02

Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  18:54

Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  18:40

Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?

SELINGAN   Sabtu, 05 Apr 2025  18:16

Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  17:52

TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  16:42

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Babakanmadang Polres Bogor Giat Cooling Sistem Monitoring..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  15:50

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Silahturahmi..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  15:45

Prabowo Harap Idulfitri Perkuat Persaudaraan dan Kerja Sama dengan Negara Sahabat

NASIONAL   Sabtu, 05 Apr 2025  14:50

Kapolres Bogor Turun Langsung Bersama Anggota Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas URAI Di Gadog..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  14:19

Dedi Mulyadi: Berseragam Atau Tidak, Preman Tetaplah Preman

DAERAH   Sabtu, 05 Apr 2025  13:31

Asisten Pelatih Timnas Denny Landzaat Mudik ke Maluku dan Pidato dalam Bahasa Indonesia

SELINGAN   Sabtu, 05 Apr 2025  13:09

Kapolres Bogor Turun Langsung Bersama Anggota Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas URAI Di Gadog..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:06

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Giat Cooling Sistem Silahturahmi Sambang Ajak..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:04

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tanjungsari Giat Cooling Sistem Monitoring Sambang Warga..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:03

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Ajak Jaga Kondusifitas..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:02

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Sambang..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:00
Selengkapnya