LAI Tuding Oknum Camat Terlibat Jual Beli Jabatan di Demak?

(Ket.foto: Drs. Haryoto, MH Camat, Kebonagung yang menjabat 7 tahun lamanya)
Menangapi dugaan suap jabatan Sekdes dan jual beli jabatan pada proses Pilperades di Kabupaten Demak, Ketua Bidang Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia, Agustinus P.G, SH mendesak Ditreskrimsus Polda Jateng dan APH terkait, memeriksa seluruh Camat di Pemkab Demak, khususnya Camat Kebonagung Drs. Haryoto, SH, yang diduga ikut terlibat pada proses tersebut.
“14 mantan Sekdes berstatus ASN tak terima dipindahkan menggugat Bupati Demak, Eisti'anah. Di Kebonagung sekitar 4 Sekdes masih berstatus ASN, ini ada apa? Aliran uang gratifikasi terkait jual beli jabatan Sekdes dan proses Pilperades disinyalir tidak putus di Kades, Dosen UIN Semarang dan mantan Kanit Tipikor Polres Demak. Kuat dugaan keterlibatan oknum Camat dan pejabat Pemkab Demak, terlibat dalam proses tersebut?” tegas Agustinus.
Di Demak, lanjut Agustinus, ada Camat yang menjabat 7 tahun dan beberapa Camat rangkap jabatan di kecamatan lainnya. Masa jabatan, usia dan golongannya patut dipertanyakan. Pihaknya mensinyalir jabatan Camat di Pemkab Demak sangat berkaitan dengan dugaan suap Sekdes dan jual beli jabatan pada proses Pilperades. Ditreskrimsus Polda Jateng dan APH terkait harus bongkar sindikat ini, tegasnya.
“Gampang saja, kalau APH ingin serius pasti bisa membongkar sindikat dugaan suap dan jual beli jabatan Sekdes dan proses Pilperades. 12 orang yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Jateng masih dengan nilai suap rendah. Camat Kebonagung menjabat 7 tahun dan kini juga merangkap Camat Karangawen, beberapa Camat lainnya juga merangkap jabatan, apa tidak ada lagi generasi muda yang lainnya yang layak,” jelasnya.
Advertisement
Agustinus menjelaskan, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak KPK RI terkait kebenaran atas Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) para pejabat, khususnya para Camat di Pemkab Demak. Pihaknya menduga harta kekayaan setiap tahunnya para Camat dan pejabat Pemkab Demak setiap tahunnya mengalami peningkatan yang sangat dipertanyakan asal usulnya, tegas Agus.
“Semua pihak harus berani mengawasi, mempertanyakan dan melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan indikasi korupsi yang dilakukan oknum pejabat Pemkab Demak, jangan takut. Sudah seharusnya pejabat memberikan pelayanan yang terbaik untuk warganya. Aneh, bulan April 2022 atap gedung kantor kecamatannya rubuh, Camat Kebonagung, Haryoto, dengan bangganya menerima penghargaan pengelolaan arsip terbaik,” kata Agus.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan whatsapp, terkait dugaan adanya Sekdes berstatus ASN yang diduga memberikan suap untuk tetap menjabat di Kecamatan Kebonagung, Camat Kebonagung, Drs. Haryoto, SH, yang juga merangkap jabatan Camat Karangawen, Pemkab Demak, tidak bersedia menjawab. Bahkan Haryoto memblokir nomor yang kami gunakan untuk mengkonfirmasi guna berimbangnya pemberitaan. (red)
Ketua PP Muhammadiyah Apresiasi Kerja Polri yang Bikin Mudik pada 2025 Lebih Lancar.
Kapolri Apresiasi Pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 Berjalan Lancar dan Aman.
Miris, Karyawan Diminta Mengundurkan Diri, PT. Unggulrejo Wasono Cicil Uang Pesangon
Formasi Indonesia Satu Dampingi Menko Pangan Saat Kunjungan ke Solo dan Bertemu Jokowi
Usai Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Pastikan PDIP Tetap di Luar Pemerintahan



