LAI : Bobroknya Sistem Rotasi Jabatan Di Pemkab Demak?

Menanggapi banyaknya Camat, beberapa Kadis di Pemkab Demak yang rangkap jabatan dan digugatnya Bupati oleh 14 Sekdes berstatus ASN, Ketua Bidang Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Agustinus P.G, SH mengatakan, itu terjadi diduga karena adanya intervensi dan kurang tegasnya Bupati Demak, Eisti'anah dalam memilih dan menunjuk bawahannya memimpin OPD (organisasi perangkat daerah) di Pemkab Demak.
Agustinus menjelaskan, Camat Kebonagung menjabat sudah 7 tahun, bahkan kini merangkap jabatan Camat Karangawen, di kecamatan lain beberapa Camat juga merangkap jabatan. Masa jabatan, usia dan golongannya patut dipertanyakan kelayakannnya. Pihaknya juga mensinyalir Camat di Pemkab Demak sangat berkaitan dengan dugaan suap Sekdes dan jual beli jabatan pada proses Pilperades.
“Banyak kejagalan pada proses penempatan jabatan khususnya Camat. Seakan tidak ada generasi muda yang cerdas dan energik menjadi Camat. Kami mensinyalir beberapa Kadis pegawai ASN (aparatur sipil negara) di Pemkab Demak masih menjabat di tempat yang bukan semestinya, mesti golongan dan eselonnyanya sudah naik. Bobroknya sistem rotasi jabatan di Pemkab Demak? Ini akan mengakibatkan timbulnya beberapa keluhan dan permasalahan,” katanya.
Agus mengatakan, beberapa Camat, Kadis yang merangkap jabatan selama ini dan digugatnya Bupati Demak, Eisti'anah oleh 14 Sekdes (sekretaris desa) yang berstatus ASN bawahan Bupati, bukti bobroknya sistem rotasi dan kurangnya pengawasan. Tak heran jika banyak yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Jateng pada proses Pilperades, yang juga menjerat mantan Kanit Tipikor Polres Demak dan 2 Dosen UIN Semarang.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Inspektorat Pemkab Demak yang juga merangkap jabatan Plt Kadis (kepala dinas-red) Kesehatan, Kurniawan Arifendi, ST., MH mengatakan, sebagai Inspektur dirinya prihatin. Penanaman nilai-nilai anti korupsi menurutnya tanggungjawab bersama.
Advertisement
“Tentu sebagai Inspektur saya prihatin. Pemberian pengertian, penanaman nilai-nilai anti korupsi tidak boleh kendor dan menjadi tanggungjawab bersama. Desa harus diawasi bersama secara proporsional dan bertanggungjawab,” jelas Kurniawan.
Saat ditanya terkait beberapa Camat yang rangkap jabatan, Kurniawan menjelaskan, pertimbangan teknis promosi, rotasi jabatan mengaruskan pelibatan banyak pihak instansi vertikal, dan memang menjadi perhatian masyarakat, kata Kurniawan. (tim)
Ketua DPR: Guru Besar UGM Pelaku Kekerasan Seksual Harus Dihukum Maksimal
Kapolres Bogor Gelar Halal Bihalal Bersama Seluruh Pejabat Utama, Personil Dan Kapolsek Jajaran..
Dalam Momentum Halal Bihalal, Kadiv Humas Sampaikan Apresiasi Pengamanan Mudik Lancar dan Nyaman...
Dua Bocah di Penjaringan Disekap, Polisi Dalami Keterlibatan Ibu Korban
Tanggapi Pertemuan Prabowo dengan Megawati, Jokowi: Langkah yang Baik untuk Indonesia



