Lahan Konsesi Yang Didapat Dengan Merampas Tanah Rakyat dan Yang Tidak Produktif Harus Dikembalikan

Laporan Utama Media Aliansi Indonesia Edisi Ke-16
Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) geram dengan banyaknya lahan konsensi yang tidak produktif dan yang bersengketa.
Konsesi adalah pemberian hak, izin, atau tanah oleh pemerintah kepada instansi pemerintah, perusahaan, individu, atau entitas legal lain. Konsesi antara lain diterapkan pada pembukaan tambang dan penebangan hutan.
Dengan demikian lahan konsesi diberikan mestinya untuk kegiatan yang produktif untuk perkebunan, hutan produksi, pertambangan dan kegiatan lainnya, dengan sejumlah ketentuan yang diatur melalui sejumlah peraturan perundang-undangan yang harus ditaati.
Ketika lahan konsesi tidak produktif berarti hal tersebut mengakibatkan kerugian bagi negara dan masyarakat, karena potensi pendapatan negara dari aktifitas lahan konsesi berkurang serta menyebabkan melambatnya gerak roda ekonomi terutama di kawasan sekitar lahan konsesi tersebut.
Advertisement
Kerugian lain bagi masyarakat ialah lahan tidak produktif yang kerap disebut dengan istilah “lahan tidur” tersebut mestinya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.
Untuk pertanian, peternakan, perkebunan rakyat, pertambangan skala kecil dan kegiatan produktif lainnya. Sehingga roda ekonomi di sektor riil terus bergerak dan membantu masyarakat untuk makin produktif serta mengurangi ketergantungan terhadap perkebunan atau pertambangan besar untuk menggerakkan roda ekonomi di satu wilayah.
Permasalahan lain yang kerap dijumpai terkait lahan konsesi adalah sengketa dengan masyarakat.
Cabut Konsesi Lahan Yang Bersengketa
Beredar Video Syur Mirip Lisa Mariana dengan Seorang Pria. Siapa Priia Itu?
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas



