Lagi-lagi Perselingkuhan di Lingkungan Pemerintahan Desa

Sukabumi Media Aliansi Indonesia - Seorang oknum Sekdes dan Kaur tata usaha Desa Bojongsari, Kecamatan Nyalindung Kab Sukabumi, diduga melakukan perselingkuh/Perzinahan.
Kepala Desa Bojongsari Wahyudin, membenarkan adanya dugaan perselingkuhan tersebut setelah kedatangan seorang anggota penyidik Polsek Gunung Puyuh Kota Sukabumi mendatangi rumahnya .
Pada Hari Jum'at 1 Oktober 2021 Warga masyarakat Menggeruduk mendemo Kantor Desa Bojongsari untuk menuntut agar oknum sekdes sekaligus sebagai Amil dan Ustad beserta Kaur tata usaha di berhentikan' dari jabatannya di pemerintahan Desa karena menimbulkan kemarahan dan kegaduhan di masyarakat.
Selain meminta mundur, warga juga menuntut Oknum perangkat desa tersebut mempertanggung jawabkan perbuatannya di muka hukum' karena oknum Sekdes dan Kaur tersebut sudah sama-sama berkeluarga dan meminta pihak-pihak terkait menindaklanjuti pelaku yang diduga melakukan perzinahan ini sesuai hukum administrasi negara dan Agama' sebelum kami atas nama warga masyarakat bertindak secara arogan ungkap salah satu warga yang tidak mau disebut identitasnya.
Menurut Ridwan suami dari oknum kaur tata usaha awal mula terungkapnya perselingkuhan ketika istrinya kepergok berboncengan dengan oknum Sekdes tersebut dengan alasan bertemu di jalan dan mau numpang pulang. Karena saya belum mendapatkan bukti-bukti yang valid kemudian saya membuka ponsel istri saya dan menulusuri jejak digital' setelah menemukan bukti' saya langsung melapor ke Polsek Gunung Puyuh.
Advertisement
"Ridwan pun menceritakan sewaktu Istrinya dan Oknum Sekdes di BAP di kantor Polsek Gunung Puyuh Istrinya dan Oknum Sekdes tersebut yang sama-sama (perangkat desa) mengakui perselingkuhannya dan mengakui sampai berapa kali dan terakhir kalinya melakukan persetubuhan ungkap Ridwan,Sabtu (2/10/2021).
Lanjut Ridwan selama ini istrinya' memang kerja sebagai kaur tata usaha di desa Bojongsari sembari menjalani kuliah semester akhir di salah satu sekolah tinggi Agama Islam swasta. Padahal menurut Ridwan, istrinya dan Oknum Sekdes tersebut sudah mau diwisuda tanggal 13 Oktober 2021 mendatang.
Ridwan juga mengungkapan, ternyata perselingkuhan tersebut diduga sudah berlangsung lama' karena semenjak 2018 istrinya dan oknum Sekdes tersebut sudah mengontrak di sekitar wilayah Sukabumi' setelah Ridwan dan Kakaknya mencari tau kebenarannya dari si pemilik kontrakan ungkapnya.
Ridwan berharap kepada semua pihak yang terkait untuk bisa belaku adil terutama kepada pihak kepolisian dan memproses kasus ini secara tuntas pungkapnya, "Semenjak Berita ini dipublikasikan kami awak media belum mendapatkan kompirmasi dari oknum sekdes tersebut karena setiap dihubungi lewat whatsapp tidak pernah diangkat. (Rab Ripaldo)
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



