KPK tetapkan puluhan tersangka baru kasus DJKA

Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan puluhan tersangka baru dalam kasus suap jalur kereta api Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Penetapan ini merupakan pengembangan dalam kasus tersebut.
“KPK menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, lebih dari sepuluh orang menjadi tersangka. Baik dari unsur ASN di Kemenhub, dua korporasi, dan satu orang swasta,” kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).
Meski demikian, Ali enggan merinci identitas tersangka baru tersebut. Dia mengatakan, penyidik masih mengumpulkan bukti untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
“Setelah proses penyidikan, pengumpulan alat bukti dan lain-lainnya kebutuhan itu selesai pasti kami umumkan. Baik, nama-nama dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka perorangan maupun korporasi,” kata Ali.
KPK berjanji akan transparan dalam mengusut dugaan aliran uang ke sejumlah pejabat Kemenhub. Pejabat itu termasuk Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Mohamad Risal Wasal.
Advertisement
Sebelumnya, nama Risal muncul dalam sidang dugaan suap pembngunan dan perawatan jalur kereta api. Risal hingga Direktur Prasarana DJKA Djarot Tri Wardhono dijadwalkan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idulfitri 2023.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memastikan, akan mendalami aliran dana kasus tersebut.
“Ketika info kita terima di persidangan, nanti JPU (jaksa penuntut umum) akan membuat laporan perkembangan penuntutan,” kata Asep.
Asep mengatakan, berbekal laporan dari jaksa itu, pihaknya akan memulai penyelidikan. Adapun saat itu, penyidikan semua terdakwa sudah ditutup karena telah dilimpahkan ke pengadilan.


