Advertisement

KPK Tetapkan Mantan Bupati Seruyan, Kalteng, Tersangka Kasus TPK Proyek Pembangunan Pelabuhan

TIPIKOR
Selasa, 15 Okt 2019  12:50
KPK Tetapkan Mantan Bupati Seruyan, Kalteng, Tersangka Kasus TPK Proyek Pembangunan Pelabuhan
 

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan DAL (Darwan Ali), Bupati Seruyan Kalimantan Tengah periode 2003-2008 dan 2008-2013 sebagai tersangka terkait dengan Pengadaan Pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung Kabupaten Seruyan Tahun 2007-2012.

Setelah melakukan Penyelidikan sejak Januari 2017, sebagaimana diatur pada Pasal 44 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, ditemukan bukti permulaan yang cukup dan diputuskan perkara ini ditingkatkan ke Penyidikan.

Perkara ini berawal pada tahun 2004 saat Pemerintah Kabupaten Seruyan merencanakan pembangunan Pelabuhan Laut. Rencana ini mulai direalisasikan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Seruyan pada 2006 dengan melakukan pembangunan tiang pancang. Pada tahun 2007, Dinas Perhubungan Kabupaten Setuyan mulai melakukan alokasi anggaran untuk rencana pekerjaan pembangunan Pelabuhan Laut Teluk Segintung.

Tersangka DAL memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Seksi Perumahan dan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum agar pengadaan pembangunan Pelabuhan Laut Segintung dikerjakan oleh PT. SKJ. Diduga, Direktur PT. SKJ adalah kawan dekat DAL yang mendukungnya saat Pilkada Kabupaten Seruyan tahun 2003. Panitia Lelang Pengadaan Barang kemudian membahas teknis dan langkah-langkah untuk menjadikan PT. SKJ sebagai pemenang dalam lelang terbuka

Baca juga:
Ratusan Juta Rupiah Diamankan KPK dalam OTT Bupati Indramayu
KPK Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Rizal Djalil

Dalam perkara ini, KPK mengidentifikasi juga adanya praktek politik transaksional karena diduga pihak swasta yang dimenangkan dalam pengadaan merupakan pihak yang mendukung Bupati saat pemilihan kepala daerah.

Advertisement

Atas dugaan tersebut, DAL disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Korupsi yang terjadi pada proyek infrastruktur fisik yang diharapkan dapat bermanfaat bagi publik tentu saja sangat mengecewakan kita. Karena masyarakat tidak mendapatkan manfaat yang maksimal dari pembangunan tersebut, padahal sumber uang pembangunan pelabuhan tersebut dari uang masyarakat yang dibayarkan melalui pajak atau pungutan lainnya. Sebagai sebuah pelabuhan, idealnya lokasi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Seruyan.

Baca juga:
Uang US$2.600 Disita dari Rumdis Bupati Lampung Utara
KPK Tahan Djoko Saputro, Mantan Dirut Jasa Tirta II

TAG:
#kpk ri
#seruyan
#bupati

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Mengetahui Namanya Dicatut, Desri Nago: Saya Advokat, Bukan Beking BBM Ilegal

Sumsel   Sabtu, 05 Apr 2025  21:52

Wartawan Online yang Tewas dalam Hotel Diduga Korban Pembunuhan

Hukum   Sabtu, 05 Apr 2025  21:11

Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah.

Bogor Raya   Sabtu, 05 Apr 2025  20:47

Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik.

Bogor Raya   Sabtu, 05 Apr 2025  20:44

Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta..

Bogor Raya   Sabtu, 05 Apr 2025  20:24
Beredar Video Syur Mirip Lisa Mariana dengan Seorang Pria. Siapa Pria Itu?
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin Arus Balik.
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
SELINGAN  Sabtu, 05 Apr 2025  18:16

Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  17:52

TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita

HUKUM   Sabtu, 05 Apr 2025  16:42

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Babakanmadang Polres Bogor Giat Cooling Sistem Monitoring..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  15:50

Kapolsek Cileungsi Meringkus Pengoplos Tabung Gas, Setelah Empat Hari Nyanar Jadi Kurir.

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  15:49

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Silahturahmi..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  15:45

Prabowo Harap Idulfitri Perkuat Persaudaraan dan Kerja Sama dengan Negara Sahabat

NASIONAL   Sabtu, 05 Apr 2025  14:50

Kapolres Bogor Turun Langsung Bersama Anggota Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas URAI Di Gadog..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  14:19

Dedi Mulyadi: Berseragam Atau Tidak, Preman Tetaplah Preman

DAERAH   Sabtu, 05 Apr 2025  13:31

Asisten Pelatih Timnas Denny Landzaat Mudik ke Maluku dan Pidato dalam Bahasa Indonesia

SELINGAN   Sabtu, 05 Apr 2025  13:09

Kapolres Bogor Turun Langsung Bersama Anggota Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas URAI Di Gadog..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:06

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tanjungsari Giat Cooling Sistem Monitoring Sambang Warga..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:03

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Ajak Jaga Kondusifitas..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:02

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Sambang..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:00

Diduga Oknum Wartawan Sunat Dana Kerjasama Publikasi Rekan Satu Profesi Protes Dan Akan Lapor..

SUMSEL   Sabtu, 05 Apr 2025  12:04

3 Wisatawan di Pantai Parangtritis Terseret Arus

PERISTIWA   Sabtu, 05 Apr 2025  11:38

Kunjungan ke IKN Tembus 12.950 Wisatawan dalam Sehari

NASIONAL   Sabtu, 05 Apr 2025  06:45

Masjid Istiqlal, Tempat Ray Sahetapy Mualaf dan Disalatkan

SELINGAN   Jumat, 04 Apr 2025  21:34

Pemalak Pedagang Pasar Baru Bekasi Ditangkap, Keduanya Positif Sabu

HUKUM   Jumat, 04 Apr 2025  20:45

Wisatawan Asal Solo Tewas Tertimpa Pohon Pinus di New Sekipan Tawangmangu

PERISTIWA   Jumat, 04 Apr 2025  18:25

Langka, Pencuri Motor Nurut Saja Saat Ditangkap

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  17:58
Selengkapnya