KPK Tegaskan Penyelidikan Formula E Masih Berjalan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan langkah penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi pada ajang balap Formula E masih berjalan. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, kasus tersebut saat ini masih pada tahap pendalaman dan belum dihentikan.
"Penyelidikan Formula E tetap jalan, tidak pernah terganggu. Karena pada prinsipnya kerja KPK tidak pernah terganggu dengan kekuasaan manapun," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (8/12/2022).
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah pihak. Mulai dari mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pimpinan DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Firli menyebut, langkah penyelidikan yang dilakukan KPK guna memberikan kepastian hukum dan keadilan.
"Saya ingin menegaskan kembali, bahwa KPK bekerja sebagaimana asas-asas tugas pokok KPK," ujarnya.
Advertisement
Firli pun memastikan, pihaknya tidak akan terpengaruh dengan kekuasaan manapun, meski kini KPK berada di bawah kekuasaan eksekutif. Pihaknya memastikan akan memberikan perkembangan informasi terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E.
"Masalah perkembangannya nanti kita akan sampaikan pada waktunya ya. Tidak untuk sekarang," ucap Firli.
Firli lantas memberi isyarat akan menetapkan tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi Formula E. Hal ini tentu berdasarkan alat bukti yang kuat.
"Karena itu KPK tidak akan pernah mentersangkakan seseorang. Kecuali orang tersebut karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan," katanya.
Polisi Ungkap Hasil Otopsi Wartawan Online yang Tewas di Hotel Jakbar
Kadishub Bogor Nangis Seusai Ditelepon Dedi Mulyadi
Respons Tarif Impor Trump, Airlangga: Indonesia Pilih Diplomasi
Wapres Gibran Apresiasi Petugas Gabungan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian



