KPK Tahan Eks Dirjen Kemendagri Ardian terkait Kasus Korupsi Dana PEN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto selama 20 hari terhitung sejak hari ini hingga 21 Februari 2022.
Ardian tersandung kasus dugaan suap pengurusan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah tahun 2021 Kabupaten Kolaka Timur.
"MAN [Mochamad Ardian Noervianto] ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (2/2).
Kasus ini melibatkan dua tersangka lain yaitu Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andi Merya Nur danKepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna, Laode M. Syukur Akbar.
Alex menjelaskan Ardian sebagai Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri periode Juli 2020-November 2021 memiliki tugas di antaranya melaksanakan salah satu bentuk investasi langsung pemerintah yaitu pinjaman PEN tahun 2021 dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Advertisement
powered by AdSparc
Dengan tugas itu, Ardian mempunyai wewenang menyusun surat pertimbangan Mendagri atas permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan pemerintah daerah.
Sekitar bulan Maret 2021, Andi Merya menghubungi Laode agar bisa dibantu mendapatkan pinjaman dana PEN bagi Kabupaten Kolaka Timur.
Selain menghubungi Laode, ada pula permintaan bantuan lain oleh Andi Merya kepada LM Rusdianto Emba. Diketahui pula Rusdianto Emba telah mengenal baik Ardian.
Dengan tugas itu, Ardian mempunyai wewenang menyusun surat pertimbangan Mendagri atas permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan pemerintah daerah.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Tokoh Agama..
Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, 15.000 Ternak Mati Terbakar
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Fiat Cooling Sistem Monitoring Beri..
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Monitoring..



