KPK Tahan 6 Tersangka Suap Meikarta

Enam tersangka kasus suap terkait perizinan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Enam tersangka tersebut adalah dua konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), dan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT).
"Terhadap sejumlah tersangka pada kasus dugaan suap terkait proses perizinan Meikarta dilakukan penahanan 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Selasa (16/10/2018), sebagaimana dilansir Antara.
Tersangka Henry Jasmen dan Sahat MBJ Nahor ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur, Taryudi dan Jamaludin di Rutan Polres Jakarta Pusat serta Fitra Djaja Purnama dan Dewi Tisnawati di Rutan Polres Jakarta Selatan.
Selain enam orang itu, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), Bupati Bekasi 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin (NNY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).
Advertisement
Sebelumnya, tersangka Billy juga pernah terjerat kasus korupsi suap terhadap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mohammad Iqbal. Pada Februari 2009, Billy divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Diduga Bupati Bekasi dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan Proyek Pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
Diduga, pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare yang dibagi ke dalam tiga fase/tahap, yaitu fase pertama 84,6 hektare, fase kedua 252,6 hektare, dan fase ketiga 101,5 hektare.
"Pemberian dalam perkara ini, diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama dan bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar, melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018) malam.
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



