KPK Sita Uang Rp 2 Miliar di Rumah Rektor Unila

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Karomani di Jalan H Komarudin, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung. Penggeledahan dilakukan pada 24 Agustus 2022.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam penggeledahan tersebut diamankan sejumlah dokumen serta uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang. Mulai dari rupiah, euro hingga dolar Singapura dengan total Rp 2 Miliar.
"Ditemukan dan diamankan kembali, diantaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing yang jumlahnya masih terus konfirmasi. Segera kami update, untuk sementara lebih dari Rp. 2 Milyar," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (25/8/2022).
Menurut Ali, selain rumah Karomani, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah dari beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini. Nantinya, tim penyyidik akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka.
Advertisement
Polisi Ungkap Hasil Otopsi Wartawan Online yang Tewas di Hotel Jakbar
Kadishub Bogor Nangis Seusai Ditelepon Dedi Mulyadi
Respons Tarif Impor Trump, Airlangga: Indonesia Pilih Diplomasi
Wapres Gibran Apresiasi Petugas Gabungan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian



