KPK Panggil Wagub Lampung untuk Klarifikasi Harta Kekayaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim, Rabu (17/05/2023). Pemanggilan terhadap Chusnunia dilakukan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Klarifikasi Wagub Lampung Rabu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikonfirmasi, Selasa (16/05/2023).
Selain Chusnunia Chalim, tim Kedeputian Pencegahan KPK juga bakal kembali mengklarifikasi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung, Reihana Wijayanto, pada pekan ini. Tim Direktorat LHKPN menjadwalkan klarifikasi terhadap Reihana pada Jumat (19/05/2023) mendatang.
"Kadinkes Jumat," singkat Pahala.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan, Wagub Lampung Chusnunia Chalim akan menghadiri undangan klarifikasi KPK berkaitan dengan LHKPN. Undangan klarifikasi itu sudah diterima secara langung oleh Chusnunia.
Advertisement
Viral, Kawasan IKN Diserang Tikus
Giat Patroli KRYD Polres Bogor Cegah Kejahatan Dan Ciptakan Kondisi Aman.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Tokoh Agama..
Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, 15.000 Ternak Mati Terbakar



