KPK Bakal Rekrut Delapan Tenaga Ahli Pencegahan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tengah mencari delapan tenaga ahli untuk memperkuat penerapan rencana aksi yang disusun sebelumnya di Sekretariat Nasional Stranas PK.
Proses rekruitmen untuk tahap awal akan dibuka sampai 31 Desember 2018 ini. Setelah proses tersebut, diharapkan awal 2019 bisa langsung bekerja.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (26/12), mengungkapkan, dibutuhkan tenaga yang benar-benar telah memiliki pengalaman dalam melakukan upaya pencegahan korupsi.
"Ahli yang dbutuhkan adalah di bidang pencegahan korupsi serta memiliki kemampuan monitoring dan evaluasi program yang telah disusun," ucap Febri.
Sementara itu, Stranas PK bergerak untuk pencegahan korupsi pada tiga sektor utama antara lain perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan reformasi birokrasi dan penegakan hukum.
Advertisement
"Terdapat 11 rencana aksi dengan 24 sub-aksi yang akan dikerjakan bersama Kementerian dalam lingkup Stranas PK ini," kata Febri.
Ia pun menyatakan lembaganya mengajak Warga Negara Indonesia yang tergerak berjuang bersama mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan bersih dari korupsi untuk bergabung bersama tim tersebut.
Adapun persyaratan rekruitmen tenaga ahli tersebut sebagai berikut.
1. Pendidikan minimal S-1 di bidang yang relevan dengan aksi Stranas PK, S2 lebih diutamakan.
2. Usia minimal 35 tahun.
3. Memiliki pengetahuan tentang tata kerja pemerintah baik di tingkat pusat dan daerah.
4. Pengalaman bekerja dengan instansi pemerintah dan stakeholder sedikitnya 10 tahun pada bidang yang relevan dengan aksi Stranas PK.
5. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktif dan mampu menulis dalam bahasa Inggris dengan baik.
6. Mampu bekerja sama dalam tim dan mandiri.
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



